Penutupan Turnamen Sepakbola Muda Cup yang digelar di Desa Sungai Asam Kec. Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya (KKR) dalam rangka menggali potensi dan bibit-bibit atlet Sepak Bola di Kabupaten termuda di Kalimantan Barat tersebut. Sebanyak 140 Club telah ikut ambil bagian dalam pertanding yang memperebutkan piala Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang digelar selama 2 bulan pelaksanaan.
“Turnamen sepak bola yang di gelar di Gkora Sungai Asam ini sangat luar biasa. Sangat menarik tidak kalah dengan pertandingan yang ada di kota. Walaupun ada di desa seperti ini, tetapi pelaksanaannya cukup baik, partisipasi warga sangat tinggi, pesertanya aja samoai 140 Club yang tentu datang tdak hanya dari Sungai Asam tapi juga dari sungai raya dan desa-desa sekitar. masyarakat yang menyaksikan juga sangat sportif” ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai menutup secara resmi turnamen Sepakbola Muda Cup di Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya, Jum'at (28/6).
Menurutnya, meski turnamen ini hanya sebatas tingkat Kabupaten saja, namun kegiatannya tidak kalah seru dan menariknya dengan turnamen tingkat provinsi bahkan nasional. Kondisi ini dapat dilihat, dengan banyaknya club yang tersebar di 18 Desa di Kecamatan Sungai Raya ini bersaing untuk menjadi pemenang. "Kita harus bersyukur dan bangga dengan antusiasnya masyarakat yang berada di Kecamatan Sungai Raya ini di dalam mengikuti turnamen ini. Para club sepakbola di sini bisa bermain sportif sehingga bisa menjadi contoh bagi Kecamatan lainnya", paparnya.
Muda menambahkan, turnamen sepak bola yang di gelar di Glora Sungai Asam ini sangat luar biasa dan partisipasi warga sangat tinggi untuk mengikuti turnamen ini, bahkan masyarakat yang menyaksikan turnamen inipun sangat sportif dan tertib sehingga tidak pernah terjadi perkelahian selama turnamen ini digelar. Menurutnya, situasi itu sebagai bukti bahwa masyarakat Kubu Raya memiliki karakter yang baik dan sekaligus sebagai bukti bahwa masyarakat Kubu Raya memiliki sportifitas yang tinggi. "Saya pribadi merasa terharu dengan melihat antusiasnya para club dan masyarakat di dalam mensukseskan turnamen ini. Dan Alhamdulillah sampai dengan penutupan turnamen ini, saya tidak pernah mendapat laporan adanya perkelahian maupun kesalahpahaman yang dilakukan baikn para pemain maupun para wasit", tuturnya.
Muda menjelaskan, dengan digelarnya turnamen Muda Cup ini, diharapkan bisa menggali potensi generasi sepakbola di Kubu Raya. "Dengan digelarnya turnamen ini, harapan kita agar kedepannya kita bisa melihat dan menggali genarasi sepakbola yang berkualitas di Kabupaten yang kita cintai ini", pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Asam Sumardi mengatakan antusiasme sangat tinggi dalam mengikuti turnamen kali ini. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya tim yang mendaftar hingga mencapai 140 tim. Sumardi menuturkan turnamen ini merupakan suatu kebanggaan dan sebuah kehornatan pihaknya dan masyarakat sungai asam, yang mana Bupati menyempatkan diri untuk hadir dan bersilaturahmi dengan puluhan ribu masyarakat yang memadati stadion ini. "Dalam turnamen ini, sebanyak 140 club sepakbola yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Sungai Raya ini yang ikut andil. Saya sebagai Kepala Desa, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang sudah sudi hadir untuk mengikuti dan menutup langsung turnamen ini", ujarnya.
Sumardi menuturkan, dalam Muda Cup tersebut, Puskesmas FC berhasil menjsdi juara setelah menundukan Sungai Raya FC dengan skor 4-2 dilaga final. (Rino Kartono Mawardi).
Jumat, 28 Juni 2013
Masyarakat Kubu Raya Diminta Waspadai ISPA
Minimnya intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, berdampak pada kabut asap yang menyelimuti saat ini. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya meminta kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, sejak bulan Januari hingga Juni tahun ini Puskesmas Sungai Durian Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya mencatat sedikitnya empat kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) yang dialami warga.
Dari pantauan RRI di lapangan kondisi cuaca baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Kota Pontianak memang cendrung panas. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut dalam beberapa hari terakhir ini. Menurut Kepala Puskesmas Sui Durian, Asep Ahmad cuaca ekstrem yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, seperti suhu panas yang melebihi normal dengan diselimuti asap tipis akibat kebakaran lahan menjadi kondisi yang sangat berperan menyebabkan terjadinya Ispa. "Kondisi cuaca di daerah kita saat ini sudah tidak menentu, terutama kabut asap yang dalam beberapa hari ini menyelimuti daerah kita, tentunya cuaca ini memungkinkan masyarakat akan terkena penyakit ISPA", ungkap Kepala Puskesmas Sungai Durian Asep Ahmad kepada sejumlah wartawan di Sungai Raya, Jum'at (28/6).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Titus Nursyiwan mengatakan, serangan ISPA tersebut, lanjut dia dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia. Maka dari itu, masyarakat setidaknya harus memahani bagaimana mengantisipasi agar tidak terserang, seperti pada saat keluar rumah dapat menggunakan masker. “Jadi masyarakat harus mulai
sadar untuk menjaga kesehatannya,” ucapnya.
Selain itu, dia menambahkan seharusnya juga ada kesadaran bersama diseluruh kalangan masyarakat, bahwa di musim kondisi cuaca yang tidak menentu ini dengan kabut asap yang mulai menyelimuti, masyarakat tidak lagi menambah ketebalan asap dengan melakukan pembakaran lahan.
Titus menuturkan, tidak dapat dipungkiri bahwa antara kondisi cuaca panas dengan kabut asap ditambah debu menjadi penyebab utama timbulnya penyakit Ispa. “Kesehatan itu menjadi tanggungjawab diri kita sendiri, maka dari itu kita harus paham bagaimana menjaganya, apakah dengan mengkonsumsi obat-obat tradisional seperti jahe dan kunyit,” ujarnya.
Selain serangan ISPA, dia mengungkapkan berdasarkan pengalaman dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti ini, serangan penyakit batuk dan pilek juga biasanya dapat menyerang masyarakat. “Untuk mengantisipasi meningkatnya penderita Ispa, batuk ataupun pilek kami terus menggalakan sosialisasi di masyarakat agar dapat mengetahui penyebab serangan penyakit itu dan bagaimana melakukan pencegahannya,” ungkapnya.
Dia berharap, masyarakat yang telah paham dengan penyebab dan pencegahan dapat menekan angka penderita ISPA disaat kondisi cuaca yang tidak menentu seperti ini. “Initinya, kami akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetapi alangkah lebih baik kita melakukan pencegahan sebelum pengobatan,” pungkasnya. (Rino Kartono Mawardi)
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, sejak bulan Januari hingga Juni tahun ini Puskesmas Sungai Durian Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya mencatat sedikitnya empat kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) yang dialami warga.
Dari pantauan RRI di lapangan kondisi cuaca baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Kota Pontianak memang cendrung panas. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut dalam beberapa hari terakhir ini. Menurut Kepala Puskesmas Sui Durian, Asep Ahmad cuaca ekstrem yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, seperti suhu panas yang melebihi normal dengan diselimuti asap tipis akibat kebakaran lahan menjadi kondisi yang sangat berperan menyebabkan terjadinya Ispa. "Kondisi cuaca di daerah kita saat ini sudah tidak menentu, terutama kabut asap yang dalam beberapa hari ini menyelimuti daerah kita, tentunya cuaca ini memungkinkan masyarakat akan terkena penyakit ISPA", ungkap Kepala Puskesmas Sungai Durian Asep Ahmad kepada sejumlah wartawan di Sungai Raya, Jum'at (28/6).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Titus Nursyiwan mengatakan, serangan ISPA tersebut, lanjut dia dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia. Maka dari itu, masyarakat setidaknya harus memahani bagaimana mengantisipasi agar tidak terserang, seperti pada saat keluar rumah dapat menggunakan masker. “Jadi masyarakat harus mulai
sadar untuk menjaga kesehatannya,” ucapnya.
Selain itu, dia menambahkan seharusnya juga ada kesadaran bersama diseluruh kalangan masyarakat, bahwa di musim kondisi cuaca yang tidak menentu ini dengan kabut asap yang mulai menyelimuti, masyarakat tidak lagi menambah ketebalan asap dengan melakukan pembakaran lahan.
Titus menuturkan, tidak dapat dipungkiri bahwa antara kondisi cuaca panas dengan kabut asap ditambah debu menjadi penyebab utama timbulnya penyakit Ispa. “Kesehatan itu menjadi tanggungjawab diri kita sendiri, maka dari itu kita harus paham bagaimana menjaganya, apakah dengan mengkonsumsi obat-obat tradisional seperti jahe dan kunyit,” ujarnya.
Selain serangan ISPA, dia mengungkapkan berdasarkan pengalaman dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti ini, serangan penyakit batuk dan pilek juga biasanya dapat menyerang masyarakat. “Untuk mengantisipasi meningkatnya penderita Ispa, batuk ataupun pilek kami terus menggalakan sosialisasi di masyarakat agar dapat mengetahui penyebab serangan penyakit itu dan bagaimana melakukan pencegahannya,” ungkapnya.
Dia berharap, masyarakat yang telah paham dengan penyebab dan pencegahan dapat menekan angka penderita ISPA disaat kondisi cuaca yang tidak menentu seperti ini. “Initinya, kami akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetapi alangkah lebih baik kita melakukan pencegahan sebelum pengobatan,” pungkasnya. (Rino Kartono Mawardi)
MTQ Tingkat Kabupaten Kubu Raya Ke-3 Resmi Ditutup Bupati
Setelah beberapa hari digelar, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kubu Raya ke-3 Jum'at (28/6) resmi ditutup Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Dengan digelarnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kubu Raya ke-3 ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimis, dari tahun ke tahun pelaksanaanya terus mengalami peningkatan dan profesionalitas. Yang mana pada tahun pada MTQ ke 3 ini, standar pelaksanaannya sesuai dengan standar nasional. Sehingga banyak cabang yang tidak ada juaranya karena nilai peserta tidak sesuai dengan standar nasional yang berlaku. "Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk membangun generasi Qori’ dan Qori’ah serta khafilah-kafilah yang profesional dan berkualitas nasional", ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kepada sejumlah saat menutup MTQ tingkat Kabupaten Kubu Raya ke-3 di Kecamatan Sungai Ambawang, Jum'at (28/6).
Muda menambahkan, sebagai Kabupaten yang berjuluk Kabupaten Santri, Kubu Raya memiliki banyak sekali Qori’ dan Qori’ah, dai dan santri-santri yang berkualitas dan potensinya sangat tinggi, oleh karena itu pihaknya berupaya meningkatkan kwalitas dan mutu yang baik, mengikuti standar nasional. "Kubu Raya ini kan daerah santri, kita memiliki banyak sekali para Qori' dan Qori'ah. Tentunya potensinya sangat tinggi, oleh karena itu kita berupaya meningkatkan kwalitas dan mutu yang baik, mengikuti standar nasional," paparnya.
Menurut Muda, memberlakukan standar penilaian nasional dengan dewan hakim yang juga sebagian dewan hakim nasional adalah sebagai motivasi bagi khafilah-khafilah Kubu Raya untuk meningkatkan mutu dan kwalitas yang baik. Bagi Muda, Pelaksanaan MTQ tidaklah sekedar berkompetisi melainkan yang paling penting adalah menjalin kerjasama dan silaturahmi antar khafilah dan antar masyarakat dari kecamatan-kecamatan lainnya yang mana hal itu juga membuka kesempatan untuk sharing dan diskusi satu sama lain.
Dijelaskan Muda, disamping itu MTQ Kubu Raya ini juga sekaligus sebagai motivasi bagi santri-santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) dan lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk terus belomba membangun generasi Qurani yang kokoh dan mandiri serta profesional. "Ini adalah sarana dan momentum yang baik bagi pembangunan generasi Qur'ani yang profesional dan berkwalitas baik.sekaligus menjadi motovasi bagi santri-santri, Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan Quran untuk semakin meningkatkan mutu dan kwalitas khafilah, Qori dan dai serta generasi Quran lainnya," jelas Muda.
Sementara itu, Ketua LPTQ Kubu Raya H.Alwin mengatakan pelaksanaan MTQ ketiga ini memang dilaksanakan dengan standar Nasional. Disamping sistem penilaian yang mengikuti standar nasional, Dewan hakim juga sebagian dari Dewan hakim Nasional. "Kita memang sengaja dari sistem peniliannya kita memiliki standar nasional dan dewan hakimnyapun kita pilih yang pernah menjadi dewan hakim pada MTQ tingkat nasional. Hal ini kita lakukan semata-mata untuk meningkatkan kwalitas para khafilah Kubu Raya", jelasnya. (Rino Kartono Mawardi)
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Dengan digelarnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kubu Raya ke-3 ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimis, dari tahun ke tahun pelaksanaanya terus mengalami peningkatan dan profesionalitas. Yang mana pada tahun pada MTQ ke 3 ini, standar pelaksanaannya sesuai dengan standar nasional. Sehingga banyak cabang yang tidak ada juaranya karena nilai peserta tidak sesuai dengan standar nasional yang berlaku. "Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk membangun generasi Qori’ dan Qori’ah serta khafilah-kafilah yang profesional dan berkualitas nasional", ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kepada sejumlah saat menutup MTQ tingkat Kabupaten Kubu Raya ke-3 di Kecamatan Sungai Ambawang, Jum'at (28/6).
Muda menambahkan, sebagai Kabupaten yang berjuluk Kabupaten Santri, Kubu Raya memiliki banyak sekali Qori’ dan Qori’ah, dai dan santri-santri yang berkualitas dan potensinya sangat tinggi, oleh karena itu pihaknya berupaya meningkatkan kwalitas dan mutu yang baik, mengikuti standar nasional. "Kubu Raya ini kan daerah santri, kita memiliki banyak sekali para Qori' dan Qori'ah. Tentunya potensinya sangat tinggi, oleh karena itu kita berupaya meningkatkan kwalitas dan mutu yang baik, mengikuti standar nasional," paparnya.
Menurut Muda, memberlakukan standar penilaian nasional dengan dewan hakim yang juga sebagian dewan hakim nasional adalah sebagai motivasi bagi khafilah-khafilah Kubu Raya untuk meningkatkan mutu dan kwalitas yang baik. Bagi Muda, Pelaksanaan MTQ tidaklah sekedar berkompetisi melainkan yang paling penting adalah menjalin kerjasama dan silaturahmi antar khafilah dan antar masyarakat dari kecamatan-kecamatan lainnya yang mana hal itu juga membuka kesempatan untuk sharing dan diskusi satu sama lain.
Dijelaskan Muda, disamping itu MTQ Kubu Raya ini juga sekaligus sebagai motivasi bagi santri-santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) dan lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk terus belomba membangun generasi Qurani yang kokoh dan mandiri serta profesional. "Ini adalah sarana dan momentum yang baik bagi pembangunan generasi Qur'ani yang profesional dan berkwalitas baik.sekaligus menjadi motovasi bagi santri-santri, Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan Quran untuk semakin meningkatkan mutu dan kwalitas khafilah, Qori dan dai serta generasi Quran lainnya," jelas Muda.
Sementara itu, Ketua LPTQ Kubu Raya H.Alwin mengatakan pelaksanaan MTQ ketiga ini memang dilaksanakan dengan standar Nasional. Disamping sistem penilaian yang mengikuti standar nasional, Dewan hakim juga sebagian dari Dewan hakim Nasional. "Kita memang sengaja dari sistem peniliannya kita memiliki standar nasional dan dewan hakimnyapun kita pilih yang pernah menjadi dewan hakim pada MTQ tingkat nasional. Hal ini kita lakukan semata-mata untuk meningkatkan kwalitas para khafilah Kubu Raya", jelasnya. (Rino Kartono Mawardi)
Kamis, 27 Juni 2013
Warga Miskin Di Kubu Raya Terus Meningkat
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya mencatat angka warga tergolong miskin di kabupaten termuda di Kalimantan Barat terus meningkatkan. Sejak 2008 hingga 2011 tercatat 53.862 jiwa yang masuk dalam kategori rumah tangga sasaran (RTS).
Menurut Kepala Seksi Sosial BPS Kabupaten Kubu Raya, Kasi Sosial BPS Kubu Raya, Heri Purwanto ada 14 kriteria yang dipergunakan untuk menentukan keluarga rumah tangga dikategorikan miskin, yakni luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari depalan meter persegi perorang, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu, kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia atau kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester.
"warga miskin ini dapat juga dikategorikan masyarakat yang tidak memiliki fasilitas buang air besar, bersama-sama dengan rumah tangga lain, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindung, sungai, air hujan, bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah, hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam satu kali dalam seminggu", ungkapnya kepada sejumlah media di Sungai Raya, Kamis (27/6).
Dia menjelaskan jumlah warga tergolong miskin tersebut dilakukan dengan melibatkan petugas desa yang telah dilatih. Petugas yang telah dilatih selanjutnya melakukan pendataan dan mencari informasi baik kepada pemerintah desa, RT/RW maupun tokoh masyarakat berkaitan dengan apakah ada warga tergolong miskin di daerah tempat mereka bertugas.
Jika dari informasi yang disampaikan ditemukan ada warga tergolong miskin, dia menambahkan maka petugas akan melakukan pendataan sesuai dengan formulir pendataan. “Data yang didapat pertugas di lapangan, selanjutnya akan diinput ke komputer. Dari sinilah akan terlihat apakah data yang di dapat di lapangan dapat digolongkan sebagai rumah tangga sasaran dengan kategori yang akan ditentukan, yakni sangat miskin, hampir miskin, dan miskin,” ucapnya.
Selanjutnya, dia menyatakan data tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti. “Tugas kami hanya melakukan pendataan, terkait mencari solusi untuk menekan angka kemiskinan yang cendrung meningkat menjadi tanggungjawab Pemkab,” pungkasnya.
Sementara itu, menyikapi masalah ini, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyadari, bahwasanya daerah yang ia pimpin saat ini masih banyak yang tergolong masyarakat miskin. Namun dirinya masih mempertanyakan data-data yang didapat oleh BPS di dalam menentukan warga miskin di Kubu Raya. "Kita sadar, kalau Kubu Raya ini masih banyak warga miskin, tentu kita semua tau, kalau Kabupaten Kubu Raya ini merupakan Kabupaten yang baru berusia 6 tahun dan Kubu Raya juga merupakan Kabupaten termuda di Kalimantan Barat ini. Namun kita masih belum bisa memastikan, apakah data BPS yang di sajikan di sejumlah media ini merupakan data yang baru, dalam arti kata untuk tahun 2013 ini", jelasnya.
Muda menambahkan, dari informasi yang saya dapatkan di sejumlah media, bahwasanya pihak BPS di dalam melakukan pendataan selalu melibatkan pihak RT/RW dan Desa. Namun yang menjadi pertanyaan bagi tapi mengapa dari pihak RT/RW dan Desa selalu mempertanyaan data tersebut kepada dirinya. "Saya sendiri heran, BPS mengatakan mereka melakukan pendataan melibatkan pihak RT/RW dan Desa, tapi kok dari pihak RT/RW dan Desa malah menanyakan data tersebut kepada saya. Nah... mana yang benar dalam hal ini", turunya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak BPS harus bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihaknya di setiap melakukan pendataan warga miskin, karena dirinya tidak menginginkan terjadi gejolak dilapangan, apakan lagi data BPS ini akan menjadi rujukan bagi masyarakat miskin di dalam menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). (Rino Kartono Mawardi)
Menurut Kepala Seksi Sosial BPS Kabupaten Kubu Raya, Kasi Sosial BPS Kubu Raya, Heri Purwanto ada 14 kriteria yang dipergunakan untuk menentukan keluarga rumah tangga dikategorikan miskin, yakni luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari depalan meter persegi perorang, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu, kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia atau kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester.
"warga miskin ini dapat juga dikategorikan masyarakat yang tidak memiliki fasilitas buang air besar, bersama-sama dengan rumah tangga lain, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindung, sungai, air hujan, bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah, hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam satu kali dalam seminggu", ungkapnya kepada sejumlah media di Sungai Raya, Kamis (27/6).
Dia menjelaskan jumlah warga tergolong miskin tersebut dilakukan dengan melibatkan petugas desa yang telah dilatih. Petugas yang telah dilatih selanjutnya melakukan pendataan dan mencari informasi baik kepada pemerintah desa, RT/RW maupun tokoh masyarakat berkaitan dengan apakah ada warga tergolong miskin di daerah tempat mereka bertugas.
Jika dari informasi yang disampaikan ditemukan ada warga tergolong miskin, dia menambahkan maka petugas akan melakukan pendataan sesuai dengan formulir pendataan. “Data yang didapat pertugas di lapangan, selanjutnya akan diinput ke komputer. Dari sinilah akan terlihat apakah data yang di dapat di lapangan dapat digolongkan sebagai rumah tangga sasaran dengan kategori yang akan ditentukan, yakni sangat miskin, hampir miskin, dan miskin,” ucapnya.
Selanjutnya, dia menyatakan data tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti. “Tugas kami hanya melakukan pendataan, terkait mencari solusi untuk menekan angka kemiskinan yang cendrung meningkat menjadi tanggungjawab Pemkab,” pungkasnya.
Sementara itu, menyikapi masalah ini, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyadari, bahwasanya daerah yang ia pimpin saat ini masih banyak yang tergolong masyarakat miskin. Namun dirinya masih mempertanyakan data-data yang didapat oleh BPS di dalam menentukan warga miskin di Kubu Raya. "Kita sadar, kalau Kubu Raya ini masih banyak warga miskin, tentu kita semua tau, kalau Kabupaten Kubu Raya ini merupakan Kabupaten yang baru berusia 6 tahun dan Kubu Raya juga merupakan Kabupaten termuda di Kalimantan Barat ini. Namun kita masih belum bisa memastikan, apakah data BPS yang di sajikan di sejumlah media ini merupakan data yang baru, dalam arti kata untuk tahun 2013 ini", jelasnya.
Muda menambahkan, dari informasi yang saya dapatkan di sejumlah media, bahwasanya pihak BPS di dalam melakukan pendataan selalu melibatkan pihak RT/RW dan Desa. Namun yang menjadi pertanyaan bagi tapi mengapa dari pihak RT/RW dan Desa selalu mempertanyaan data tersebut kepada dirinya. "Saya sendiri heran, BPS mengatakan mereka melakukan pendataan melibatkan pihak RT/RW dan Desa, tapi kok dari pihak RT/RW dan Desa malah menanyakan data tersebut kepada saya. Nah... mana yang benar dalam hal ini", turunya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak BPS harus bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihaknya di setiap melakukan pendataan warga miskin, karena dirinya tidak menginginkan terjadi gejolak dilapangan, apakan lagi data BPS ini akan menjadi rujukan bagi masyarakat miskin di dalam menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). (Rino Kartono Mawardi)
KPU Kubu Raya Batasi Sumbangan Dana Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya membatasi sumbangan dana kampanye bagi bakal pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kubu Raya pada Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 19 September mendatang tidak boleh melebihi Rp.50 juta untuk perorangan.Ketua Pokja Kampanye KPU Kabupaten Kubu Raya, Asmil Ratna mengatakan ketentuan sumbangan dari perseorangan untuk kampanye bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tersebut berdasarkan Peraturan KPU nomor 06 tahun 2010 pasal 1 dan 2 tentang pedoman dan pelaporan dana kampanye peserta pemilihan umum dalam penyelenggaraan pemilihan umum
kepala daerah dan wakil kepala daerah. sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp.50 juta. “Perorang hanya diperbolehkan Rp.2,5 juta komulatifnya tidak boleh melebihi Rp50 juta,” ungkap Ketua Pokja Kampanye KPU Kabupaten Kubu Raya, Asmil Ratna kepada sejumlah wartawan di Sungai Raya, Kamis (27/6).
Sementara itu, lanjut dia pada ayat 2 untuk sumbangan dana kampanye yang berasal dari pihak lain, kelompok perusahaan atau badan hukum swasta berdasarkan pada diperbolehkan memberikan sumbangan sebesar Rp350 juta. “Sumbangan dana kampanye pasangan calon yang berasal dari pihak lain sebgaimana dimakaud pada ayat 1 dan ayat 2 adalah bersifat kumulatif,” ucapnya.
Pemberian sumbangan dana kampanye yang lebih dari Rp2,5 juta, lanjut dia baik dalam bntuk uang maupun bukan wajib dilaporkan ke KPU mengenai jumlah identitas penyumbag, paling lambat satu hari sebelum masa kampaye dimulai dan satu hari sesudah masa kampanye berakhir yang dtuangakn dalam bentuk laporan penerimaan. Selain itu, dia menyatakan pada pasal 11 bahwa bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dilarang keras menerima sumbangan dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya asing, atau warga negara asing penyumbang yang tidak jelas identitasnya, baik dari APBN dan APND maupun sumbangan dari badan usaha milik negara maupun badan usaha milik daerah.
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Idris Maheru meminta kepada masyarakat maupun para donatur yang akan memberikan sumbangan untuk kampanye bagi pasangan calon tertentu, agar bisa berpartisipasi di dalam mensukseskan Pemilukada tahun 2013 ini. Idris menegaskan, jika ditemukan ada sumbangan dana kampanye yang tercantum pada pasal 11 tersebut, maka 11 td maka dana tersebut tidak boleh dipergunakan, wajib dilaporkan ke KPU, dan sumbangan harus diserahkan ke kas Negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir.
“Apabila tidak melaksanakan, maka KPU dapat membataskan pasangan calon sebagai kpu membatalkn pasangn calon sebagai sebagai peserta pemilu,” tegasnya. Sementara itu, dia menambahkan untuk besaran dana kampanye akan dilakukan audit yang telah dijelaskan pada PKPU nomor 07 tahun 2010 tentang pedoman audit dana kampaye pasangan calon kepala daerh dan wakil kepala daerah dalam pemlu kepala daerh dan wakil kepala daerah. Yang mana untuk total dana kampanye nantinya akan dilihat dari Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK). “Untuk pengasawasan dana kampanye, wewenangnya ada pada Panita pengawas pemilu (Panwaslu),” pungkasnya. (Rino Kartono Mawardi)
Rabu, 26 Juni 2013
Kubu Raya Terapkan Perizinan Dan Non Perizinan Dilayani Langsung Di Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Sebagai Pemkab pertama yang menerapkan program ini, Kubu Raya optimis dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan kewenangan kepada pihak kecamatan dalam berbagai hal, termasuk pengurusan izin dan nonperizinan, tanpa harus repot ke kantor dinas terkait.Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan secara resmi meluncurkan terobosan baru dengan menerapkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Program ini sebagai upaya memaksimalkan sistem penyelenggaraan dan tugas pejabat di tingkat kecamatan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Peluncuran Program Paten dilakukan di Kantor Camat Batu Ampar Rabu, (26/6). Dalam acara tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatan pelaksanaan pelayanan perijinan dan non perijinan di Kecamatan Batu Ampar adalah pertama di Regio Kalimantan serta yang pertama di Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Muda mengatakan sebagai Pemkab pertama yang menerapkan program Paten di Kalimantan daerahnya optimis dapat melayani kepentingan masyrakat secara lebih cepat, terukur, jelas dan tepat sasaran. Hal ini sesuai Peraturan Meteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
“Ini adalah pertama di Kalimantan Barat, bahkan juga di Kalimantan, ini membuktikan bawa kita akan selalu mengupayakan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Program Paten merupakan langkah awal pelimpahan wewenang dari pemerintahan Kabupaten atau Kota kepada pemerintahan Kecamatan. Selanjutnya, pemerintah kecamatan di Batu Ampar turut menjadi pusat dalam berbagai hal, termasuk pengurusan izin dan non perizinnan,” ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai meresmikan peluncurkan Program Paten di Kecamatan Batu Ampar, Rabu (26/6).
Muda menyebutkan, tidak sedikit masyarakat yang terbentur dalam hal pengurusan izin dan administrasi akibat jarak relatif jauh untuk datang ke kantor instansi terkait yang berada di Sungai Raya. Progma Paten diharapkan menjadi solusi yang dapat mensinergikan segala bentuk kepentingan masyarakat dengan instansi terkait.
“Kepada Camat, program ini menjadi momentum untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pemkab Kubu Raya akan melakukan pemantauan langsung untuk memastikan pelayanan tersebut benar- berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kelangsungan pelayanan administrasi di Kecamatan," ujar Muda.
Muda mengatakan PATEN yang pertama kali ini dibuka di Kecamatan Batu Ampar sebagai bentuk perhatian bagi percepatan pemb as ngunan ekonomi masyarakat di Daerah paling ujung Kubu Raya tersebut. Menurut Muda Jecamatan Batu Ampar merupakan daerah yang berpotensi bagi pengembangan industri di Kubu Raya.
Ditempat yang sama Camat Batu Ampar Supryadi menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sekitar 80 izin yang dikeluarkan oleh PATEN Batu Ampar sejak beroperasi pada awal juni lalu. Sementara itu, Plt Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu (BPMPT) Kubu Raya, Maria Agustina mengakui penerapan pihak akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dalam proses perizinan. (Rino Kartono Mawardi)
Bupati Kubu Raya Pertanayakan Data BLSM
Pemerintah kabupaten Kubu Raya mempertanyakan keabsahan data penerima BLSM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk masyarakat penerima bantuan tersebut. "Kita mempertanyakan keabsahan data tersebut, karena sampai saat ini, kami selaku pemerintah kabupaten tidak mengetahui siapa saja penerima BLSM tersebut. Terus terang saja, kami sampai saat ini tidak pernah menerima data penerima bantuan itu secara langsung dari pemerintah pusat, melainkan dari media," ungkap Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi pers di kediamannya, Rabu (26/6).
Dengan kondisi ini dirinya mengkhawatirkan, ketika bantuan tersebut dibagikan kepada masyarakat, justru menimbulkan polemik di lapangan. Karena pemkab sendiri tidak mengetahui bagaimana proses penyalurannya, terlebih data penerima bantuan itu. "Bahkan, dalam proses pendataannya, pemkab, pemerintah kecamatan sampai desa saja tidak pernah dilibatkan. Memang dalam pernyataan BPS telah melibatkan pemerintah desa dalam pendataannya, namun banyak kepala desa yang mempertanyakan proses pendataan tersebut kepada saya," tuturnya. Artinya, lanjut Muda, banyak kepala desa yang juga tidak mengetahui proses pendataan tersebut. Dikhawatirkan, jika bantuan itu di bagikan kepada masyatakat, justru malah menimbulkan gejolak di tengan masyarakat.
"Saya sebagai bupati tentu tidak mau jika kepala desa atau RT/RW disalahkan masyatakat, karena penyaluran bantuan itu tidak tepat sasaran. Makanya kita mempertanyakan kejelasan data itu, apa lagi tidak ada koordinasi sama sekali dari data tersebut kepada pemkab dan pemdes," kata Muda.
Dia juga menambahkan, sepengetahuannya, data penerima BLSM tersebut tentu sama dengan data penerima raskin dan jamkesmas. Dimana seperti yang diketahui jumlah penerima raskin dan jamkesmas di Kubu Raya sebanyak 50ribu lebih. "Namun, penerima BLSM di Kubu Raya hanya 26 ribu lebih. Jadi ada 24 ribu lebih masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan tersebut dan tentu ini bisa menimbulkan kecembutuan sosial bagi masyarakat lainnya yang tidak menerima bantuan tersebut," tuturnya.
Jika demikian, lanjut Muda, imbasnya masyatakat akan menyalahkan pemerintah desa termasuk RT/RW dan itu yang tidak dia inginkan. Untuk itu, Muda meminta kejelasan terlebih dahulu kepada BPS dan BMP2K terkait data tersebut, sebelum bantuan itu dibagikan. "Dalam penyaluran bantuan ini tentu kita juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, jika datanya saja kita tidak tahu, bagaimana bisa kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat," keluhnya. (Rino Kartono Mawardi)
Dengan kondisi ini dirinya mengkhawatirkan, ketika bantuan tersebut dibagikan kepada masyarakat, justru menimbulkan polemik di lapangan. Karena pemkab sendiri tidak mengetahui bagaimana proses penyalurannya, terlebih data penerima bantuan itu. "Bahkan, dalam proses pendataannya, pemkab, pemerintah kecamatan sampai desa saja tidak pernah dilibatkan. Memang dalam pernyataan BPS telah melibatkan pemerintah desa dalam pendataannya, namun banyak kepala desa yang mempertanyakan proses pendataan tersebut kepada saya," tuturnya. Artinya, lanjut Muda, banyak kepala desa yang juga tidak mengetahui proses pendataan tersebut. Dikhawatirkan, jika bantuan itu di bagikan kepada masyatakat, justru malah menimbulkan gejolak di tengan masyarakat.
"Saya sebagai bupati tentu tidak mau jika kepala desa atau RT/RW disalahkan masyatakat, karena penyaluran bantuan itu tidak tepat sasaran. Makanya kita mempertanyakan kejelasan data itu, apa lagi tidak ada koordinasi sama sekali dari data tersebut kepada pemkab dan pemdes," kata Muda.
Dia juga menambahkan, sepengetahuannya, data penerima BLSM tersebut tentu sama dengan data penerima raskin dan jamkesmas. Dimana seperti yang diketahui jumlah penerima raskin dan jamkesmas di Kubu Raya sebanyak 50ribu lebih. "Namun, penerima BLSM di Kubu Raya hanya 26 ribu lebih. Jadi ada 24 ribu lebih masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan tersebut dan tentu ini bisa menimbulkan kecembutuan sosial bagi masyarakat lainnya yang tidak menerima bantuan tersebut," tuturnya.
Jika demikian, lanjut Muda, imbasnya masyatakat akan menyalahkan pemerintah desa termasuk RT/RW dan itu yang tidak dia inginkan. Untuk itu, Muda meminta kejelasan terlebih dahulu kepada BPS dan BMP2K terkait data tersebut, sebelum bantuan itu dibagikan. "Dalam penyaluran bantuan ini tentu kita juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, jika datanya saja kita tidak tahu, bagaimana bisa kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat," keluhnya. (Rino Kartono Mawardi)
Langganan:
Postingan (Atom)




.jpg)