Kamis, 06 Desember 2012

KUBU RAYA NAIK PERINGKAT DALAM PENILAIAN BPK


Sungai Raya, Kubu Raya ; - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya naik peringkat dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan RI Kalimantan Barat, di mana sari hasil pemeriksaan keuangan tahun 2012 ini mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian. "Dua tahun sebelumnya, berturut-turut Kubu Raya mendapatkan penilaian, dan sebenarnya sejak tahun 2010 dan 2011, pelaporan keuangan Kubu Raya sudah sangat baik. Hanya saja karena ada kendala pada pembenahan aset yang tersangkut di Kabupaten Pontianak sebagai kabupaten induk dan masalah kerjasama dengan PLN, Kubu Raya selalu mendapatkan penilaian Tidak Wajar," kata Plt Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Kamis (6/12).

         Namun, pada tahun ini, berkat kerja keras dari semua SKPD yang ada dan didorong oleh DPRD dan masyarakat Kubu Raya, akhirnya peringkat penilaian pengelolaan keuangan oleh BPK RI bisa ditingkatkan. "Ini tentu menjadi hal yang menggembirakan bagi kita, dan kita optimis pada tahun berikutnya Kubu Raya bisa kembali meningkatkan peringkatnya dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan demikian raport merah yang selama ini di dapat oleh Kubu Raya tentu bisa menjadi lebih baik," tuturnya.
 
         Untuk Kabupaten Kubu Raya, walaupun telah melakukan upaya-upaya perbaikan secara bertahap, hasil pemeriksaan BPK RI mencatat pengecualian yaitu pada Dinas Kesehatan terdapat selisih nilai persediaan obat sebesar Rp.283.424.775,00 antara neraca dibandingkan dengan saldo akhir di gudang farmasi dan puskesmas. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum mengakui penyertaan modal pada PDAM Tirta Raya dan termasuk di dalamnya hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kubu Raya sebesar Rp20.667.780.000,00 yang belum jelas statusnya.
 
         "Selain itu, mutasi aset tetap peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya belum dirinci secara lengkap dan belum didukung bukti-bukti yang memadai serta penyerahan dan inventarisasi aset hibah dari Pemerintah Kabupaten Pontianak belum tuntas. Makanya ke depan kita akan menuntaskan permasalahan aset ini dengan pemkab Pontianak," kata Yusran.
 
         Dia menyatakan, dari penilaian dari BPK pada tahun 2011 lalu, di mana ada beberapa hal yang harus di perbaiki oleh Kubu Raya terutama mengenai pembenahan aset dan kerjasama dengan PLN dalam Penerangan Jalan Umum. Berdasarkan hal tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendarwan menegaskan kepada seluruh SKPD untuk bisa meningkatkan kinerja dan memprioritaskan berbagai permasalahan yang kursial. "Hasilnya, dengan kerjakeras semua pihak dan motivasi yang diberikan Bupati Kubu Raya kepada seluruh SKPD, akhirnya penilian BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah bisa diperbaiki," tuturnya. (Rino Kartono Mawardi)

Rabu, 05 Desember 2012

6 KECAMATAN DI KUBU RAYA DAPAT PROGRAM KELUARGA HARAPAN


Sungai Raya, Kubu Raya ; - Kabupaten Kubu Raya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat terutama Kementrian Sosial RI mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) yang di canangkan oleh pemerintah pusat. Setelah melalui beberapa proses, akhirnya 6 kecamatan yang ada di Kubu Raya mendapatkan program tersebut yang akan diberikan kepada ibu-ibu rumah tangga.

         Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya, Drs Zulkarnaen mengatakan sebanyak 3157 ibu rumah tangga mendapatkan program tersebut dari 6 kecamatan yang telah di data.

        “Kecamatan yang mendapatkan program tersebut yaitu, Kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang, Sungai Kakap, Kubu, Batu Ampar dan Kuala Mandor B. Dari ke enam kecamatan yang mendapatkan program tersebut sudah melalui proses pendataan masyarakat yang terbilang kurang mampu dengan jumlah terbanyak. Kedepannya kita akan mengupayakan tiga kecamatan lainnya yang belum mendapatkan program tersebut,” kata Zulkarnaen di temui di ruang kerjanya, Rabu (5/12).

         Menurutnya dana yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut akan langsung diberikan ke rekening ibu-ibu yang mendapatkannya. Ibu-ibu yang menerima dana tersebut merupakan ibu rumah tangga yang sedang hamil hingga anak sekolah usia SMP.

         “Tujuannya adalah untuk meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, melalui pemberian insentif untuk melakukan kunjungan kesehatan yang bersifat pencegahan dan bukan pengobatan. Juga upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan angka partisipasi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan upaya mengurangi angka pekerja anak pada keluarga yang kurang mampu,” ucapnya.

          Zulkarnaen menuturkan nantinya dalam program tersebut juga ada pendamping yang digunakan untuk falidasi dan verifikasi. Untuk pendampingnya sendiri akan di usulkan 11 orang dan 2 operator yang akan menaungi 6 kecamatan tersebut. “Karena terkadang pertama di tentukan anaknya masih SMP, namun ketika dilakukan falidasi bisa jadi anaknya sudah tamat dari SMP dan itu tidak akan mendapat bantuan lagi,” tuturnya.

            Zulkarnaen menjelaskan setelah anak itu keluar dari SMP, maka akan di kurangi. Karena program tersebut dimaksudkan untuk kesehatan ibu yang sedang hamil yang harus rutin melakukan pemeriksaan kehamilannya ke puskesmas atau sejenisnya. Namun jika tidak ibu rumah tangga tersebut tidak menjalankan kewajibannya maka bantuan tersebut dapat di kurangi.

            “Seorang ibu hamil harus rutin memeriksakan kandungannya ke puskesmas atau semacamnya, sedangkan anak usia SMP harus rutin masuk ke sekolah dan tidak boleh kurang dari 80 persen. Karena bantuan tersebut di maksudkan agar kesehatan ibu dan anak dapat terjaga dengan baik. Juga anak usia SMP dapat menerima pelajaran dengan baik, jangan anak tersebut malah sering tidak masuk sekolah. Jika semua itu di langgar, maka dana yang di berikan dapat di kurangi, karena ada criteria khusus dalam pemberiannya,” jelasnya. (Rino Kartono Mawardi)

WARGA KUBU RAYA RESAH LISTRIK PLN SERING BYARPET


Sungai Raya, Kubu Raya ; - Sering terjadinya byarpet listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat sejumlah warga di Kabupaten Kubu Raya merasa resah lantaran aktivitas sehari-hari mereka menjadi terganggu. Masyarakat mengharapkan tidak adanya byarpet lagi ketika menjelang maupun ketika bulan ramadhan nantinya. Untuk itu, masyarakat mengharapkan PLN tidak lagi sering memadamkan listrik.

        "Listrik sering padam, padahal sebelumnya listrik tidak pernah padam, jika pun padam hanya sekali-sekali dan tidak sering. Bahkan hampir setiap hari listrik padam tidak memandang waktu, malam pun sering mati lampu". kata Adi (33) warga komplek Mutiara Korpri Mandiri, Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Rabu (5/12).

         Tidak hanya itu, voucher listrik yang di programkan PLN sering mengalami gangguan, sehingga dirinya merasa semakin kesulitan untuk beraktivitas terutama di malam hari. Terlebih dirinya mempunyai tiga orang anak yang masih kecil-kecil sehingga dirinya harus memberikan penerangan yang ektra untuk anaknya yang salah satunya masih duduk di sekolah dasar.

        "Anak saya biasa menangis karena rumah dalam keadaan gelap, saya pun harus mencari penerangan agar anak-anak tidak merasa terganggu. Terlebih sekarang ini musim kabut asap, sehingga rumah suhunya terasa panas ketika malam dan siang hari", paparnya.

        Voucher pulsa listrik juga sering gangguan, sehingga membuat saya semakin merasa terganggu. Jika bisa jangan lagi mati lampu, kami ingin listrik bisa normal kembali dalam waktu dekat ini.

         Sementara itu, Novan mengungkapkan listrik di rumahnya sering mati dan dirinya khawatir jika barang-barang elektronik di rumahnya menjadi rusak karena seringnya listrik byarpet. “Kalau setiap hari seperti beberapa hari terakhir, saya menjadi khawatir dengan rusaknya barang-barang elektronik di rumah. "Ungkap warga Jalan Sungai Raya Dalam komplek Mitra indah utama 6 itu".

          Dirinya mengharapkan kepada pihak PLN untuk segera menghentikan seringnya listrik byarpet. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban dari seringnya listrik byarpet ini, karena masyarakat juga melaksanakan kewajibannya dengan membayar listrik setiap bulannya. (Rino Kartono Mawardi)

Selasa, 04 Desember 2012

DPRD KUBU RAYA MINTA DISDIK BERIKAN DATABASE SEKOLAH YANG RUSAK



Sungai Raya, Kubu Raya : - Untuk melakukan perbaikan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Kubu Raya, DPRD setempat meminta agar Dinas Pendidikan memberikan database sekoalah yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kubu Raya diminta untuk segera menginventarisir infrastruktur sekolah-sekolah khususnya sekolah dasar di Kabupaten Kubu Raya.

        “Maka dari itu Disdik Kubu Raya harus punya database sekolah yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan”, ungkap ketua Komisi D DPRD Kubu Raya, Mustafa MS kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/12). 

           Mustafa mengungkapkan, paling tidak Disdik Kubu Raya mempunyai database. Mengingat Kubu Raya yang masih berumur 5 tahun ini belum mampu menjawab perbaikan insfrakturuktur khususnya sekolah dasar yang ada di berbagagi kecamatan di Kubu Raya. 

         Namun, di APBD 2012 ini pemerintah mencoba meletakan pondasi-pondasi serta menginventarisir sekolah-sekolah mulai dari rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat. “Dan di anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) juga sudah mengalokasikan beberapa sekolah-sekolah di beberapa kecamatan untk dibantu secara proporsional, karena apabila dilakukan secara menyeluruh tentunya tidak akan mampu, mengingat anggaran pemerintah terbatas”, paparnya.

        Mustafa menjelaskan, persoalan insfraktruktur sekolahan di Kubu Raya ini sangatlah kompleks sekali. Bahkan di setiap kecamatan juga banyak sekolah-ssekolah yang rusak. Makanya, pada tahun 2012 mendatang, sekolah-sekolah yang belum mendapatkan bantuan rehab agar segera diprioritaskan. Oleh karena itu, Disdik Kubu Raya untuk lebih fokus terhadap rehabilitasi sekolah yang termasuk ke dalam kategori rusak berat.

       “Sasaran yang kita usulkan untuk direhabilitasi adalah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, di mana wajib belajar 9 tahun harus tuntas ketersediannya. Artinya, harus betul-betul yang rusak termasuk isinya. Untuk dana bisa diambil dari Dana Alokasi Khusus - DAK yang memang fungsinya untuk rehab”, tuturnya. (Rino Kartono Mawardi)