Sungai Raya, Kubu Raya ; - Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya naik peringkat dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan RI
Kalimantan Barat, di mana sari hasil pemeriksaan keuangan tahun 2012 ini
mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian. "Dua
tahun sebelumnya, berturut-turut Kubu Raya mendapatkan penilaian, dan sebenarnya
sejak tahun 2010 dan 2011, pelaporan keuangan Kubu Raya sudah sangat baik.
Hanya saja karena ada kendala pada pembenahan aset yang tersangkut di Kabupaten
Pontianak sebagai kabupaten induk dan masalah kerjasama dengan PLN, Kubu Raya
selalu mendapatkan penilaian Tidak Wajar," kata Plt Kepala Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam di
Sungai Raya, Kamis (6/12).
Namun, pada
tahun ini, berkat kerja keras dari semua SKPD yang ada dan didorong oleh DPRD
dan masyarakat Kubu Raya, akhirnya peringkat penilaian pengelolaan keuangan
oleh BPK RI bisa ditingkatkan. "Ini
tentu menjadi hal yang menggembirakan bagi kita, dan kita optimis pada tahun
berikutnya Kubu Raya bisa kembali meningkatkan peringkatnya dari Wajar Dengan
Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan demikian raport merah
yang selama ini di dapat oleh Kubu Raya tentu bisa menjadi lebih baik,"
tuturnya.
Untuk Kabupaten
Kubu Raya, walaupun telah melakukan upaya-upaya perbaikan secara bertahap,
hasil pemeriksaan BPK RI mencatat pengecualian yaitu pada Dinas Kesehatan
terdapat selisih nilai persediaan obat sebesar Rp.283.424.775,00
antara neraca dibandingkan dengan saldo akhir di gudang farmasi dan puskesmas. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu
Raya belum mengakui penyertaan modal pada PDAM Tirta Raya dan termasuk di
dalamnya hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kubu
Raya sebesar Rp20.667.780.000,00 yang belum jelas statusnya.
"Selain
itu, mutasi aset tetap peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi
dan jaringan, aset tetap lainnya belum dirinci secara lengkap dan belum
didukung bukti-bukti yang memadai serta penyerahan dan inventarisasi aset hibah
dari Pemerintah Kabupaten Pontianak belum tuntas. Makanya ke depan kita akan
menuntaskan permasalahan aset ini dengan pemkab Pontianak," kata Yusran.
Dia menyatakan,
dari penilaian dari BPK pada tahun 2011 lalu, di mana ada beberapa hal yang
harus di perbaiki oleh Kubu Raya terutama mengenai pembenahan aset dan
kerjasama dengan PLN dalam Penerangan Jalan Umum. Berdasarkan hal tersebut,
Bupati Kubu Raya Muda Mahendarwan menegaskan kepada seluruh SKPD untuk bisa
meningkatkan kinerja dan memprioritaskan berbagai permasalahan yang kursial. "Hasilnya, dengan kerjakeras semua
pihak dan motivasi yang diberikan Bupati Kubu Raya kepada seluruh SKPD,
akhirnya penilian BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah
bisa diperbaiki," tuturnya. (Rino Kartono
Mawardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar