Sabtu, 08 Desember 2012

PENUMPANG JANGAN BELI TIKET PESAWAT LEWAT CALO




         Sungai Raya, Kubu Raya ; - Kenaikan harga tiket pesawat diatas ambang batas, mendapat perhatian Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat. Meskipun demikian, para otoritas maskapai mengklaim kenaikannya mengikuti aturan main. ”Kami sudah panggil para GM atau DM seluruh maskapai ke Supadio, Pontianak. Mereka mengklaim kalau harha tiket mahal akibat berlakunya hukum pasar,” kata Kepala Dinas Operasional PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Syarif Usmulyani Alkadrie, di Sungai Raya Sabtu (8/12).

           Ia menuturkan managemen PT. Angkasa Pura II sudah memverifikasi kepada Airline bersangkutan. Mereka dikonfrontir mengenai persoalan harga tiket mahal di pasaran.  Ternyata diusut penyebabnya adalah antara demand dan suplai tidak seimbang. Akan tetapi patokan harga batas atas dan bawah tetapi dijadikan acuan maskapai. “Mereka (Maskapai) tidak pernah lari dari harga batas atas dan bawah,” ujarnya.

          Harga batas, lanjutnya, merupakan harga pengetatan yang tidak boleh dinaikan sembarangan pihak maskapai. Apalagi harga tiket penerbangan, beberapa sudah secara online computer. Konsumen dapat melihat langsung berapa harganya. ”Jadi tidak ada kecolongan harga,” kata Usmulyani. Harga batas atas Lion misalnya ditetapkan Rp1.250.000. Semantara Batavia- Sriwijaya Rp1.200.000. “Dan kalau harga didapat diatas itu, bukanlah tanggung jawab maskapai,” ucap dia.

          Lebih lanjut dikatakannya dalam persoalan harga, Maskapai siap diverifikasi atau ditegur. Mereka berjanji tidak akan melanggar maktub aturan tersebut. Terkecuali semacam penerbangan garuda yang harganya bisa mencapai jutaan karena ada seat terbatas seperti class business disiapkan. ”Kalau harga ekonomi biasanya dari Rp600 ribu -Rp1.2 jutadan Rp1.65 juta selalu ada. Ada juga diatas Rp2 jutaan. Itu beda kelas lagi. Tetapi pada dasarnya mereka mengikuti aturan,” tuturnya.

          Ia meminta penumpang yang mendapatkan harga diluar standar harus mengoreksi kembali. Jangan sampai beli dicalo atau diluar conter. Kalau ada yang mendapatkan seperti begitu disarankan untuk melapor kalau harga tiketnya diatas harga ambang batas. “Maskapai atau Supadio dapat memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

          Kata Usmulyani Bandara selaku otoritas pengatur maskapai memiliki aturan terarah dalam persoalan harga tiket. Terlebih dengan banyaknya even lokal, nasional atau internasional di satu wilayah seperti di Kalbar saat ini. “Tidak ada yang boleh menaikan harga sembarangan disaat penumpang butuh,” ucap dia. (Rino Kartono Mawardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar