Sungai Raya, Kubu Raya ; - Kenaikan
harga tiket pesawat diatas ambang batas, mendapat perhatian Bandara Supadio
Pontianak, Kalimantan Barat. Meskipun demikian, para otoritas maskapai
mengklaim kenaikannya mengikuti aturan main. ”Kami sudah panggil para GM atau
DM seluruh maskapai ke Supadio, Pontianak. Mereka mengklaim kalau harha tiket
mahal akibat berlakunya hukum pasar,” kata Kepala Dinas Operasional PT Angkasa
Pura II Bandara Supadio Pontianak, Syarif Usmulyani Alkadrie, di Sungai Raya Sabtu (8/12).
Ia menuturkan managemen PT. Angkasa
Pura II sudah memverifikasi kepada Airline bersangkutan. Mereka dikonfrontir
mengenai persoalan harga tiket mahal di pasaran. Ternyata diusut
penyebabnya adalah antara demand dan suplai tidak seimbang. Akan tetapi patokan
harga batas atas dan bawah tetapi dijadikan acuan maskapai. “Mereka (Maskapai)
tidak pernah lari dari harga batas atas dan bawah,” ujarnya.
Harga batas, lanjutnya, merupakan
harga pengetatan yang tidak boleh dinaikan sembarangan pihak maskapai. Apalagi
harga tiket penerbangan, beberapa sudah secara online computer. Konsumen dapat
melihat langsung berapa harganya. ”Jadi tidak ada kecolongan harga,” kata
Usmulyani. Harga batas atas Lion misalnya ditetapkan Rp1.250.000. Semantara
Batavia- Sriwijaya Rp1.200.000. “Dan kalau harga didapat diatas itu, bukanlah
tanggung jawab maskapai,” ucap dia.
Lebih lanjut dikatakannya dalam
persoalan harga, Maskapai siap diverifikasi atau ditegur. Mereka berjanji tidak
akan melanggar maktub aturan tersebut. Terkecuali semacam penerbangan garuda
yang harganya bisa mencapai jutaan karena ada seat terbatas seperti class
business disiapkan. ”Kalau harga ekonomi biasanya dari Rp600 ribu -Rp1.2
jutadan Rp1.65 juta selalu ada. Ada juga diatas Rp2 jutaan. Itu beda kelas
lagi. Tetapi pada dasarnya mereka mengikuti aturan,” tuturnya.
Ia meminta penumpang yang mendapatkan
harga diluar standar harus mengoreksi kembali. Jangan sampai beli dicalo atau
diluar conter. Kalau ada yang mendapatkan seperti begitu disarankan untuk
melapor kalau harga tiketnya diatas harga ambang batas. “Maskapai atau Supadio
dapat memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Kata Usmulyani Bandara selaku
otoritas pengatur maskapai memiliki aturan terarah dalam persoalan harga tiket.
Terlebih dengan banyaknya even lokal, nasional atau internasional di satu
wilayah seperti di Kalbar saat ini. “Tidak ada yang boleh menaikan harga
sembarangan disaat penumpang butuh,” ucap dia. (Rino Kartono Mawardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar