Rabu, 28 November 2012

MASYARAKAT KELUHKAN PELAYANAN BPN KUBU RAYA


         Sungai Raya, Kalbar ; - Dalam ketentuannya, disebutkan lamanya pengurusan administrasi tanah seharusnya dipampang di ruang pelayanan. Sehingga waktu penyelesaian surat-surat tanah tidak pernah diberitahukan. Sehingga pengurusan surat tanah tersebut bisa memakan waktu hingga berminggu-minggu hingga beberapa bulan. Makanya, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kubu Raya, H. Syahdan, mendesak agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya dapat memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat. 
        Sebab, selama ini banyak sekali keluhan dari masyarakat soal pelayanan di BPN. Mengingat, beberapa pelayanan seperti pengecekan kejelasan sertifikat, masyarakat harus menunggu sampai satu hari atau berhari-hari. “Tidak jelas, rencana kerja BPN Kubu Raya. Seperti membuat suatu sertifikat, butuh waktu berapa hari,” ungkapnya kepada RRI, Senin (26/11). Untuk itu, dewan meminta BPN untuk membuat semacam rencana program untuk peningkatan pelayanan.

         Sementara itu, beberapa warga yang pernah melakukan berbagai keperluan baik penerbitan, pemindahan nama dan pemecahan sering mengeluhkan layanan yang diberikan. Untuk pemecahan misalnya, ada warga yang sudah enam bulan lamanya dari pertama kali mendaftar namun belum juga diterbitkan sertifikatnya. Sementara, semua proses dan rangkaian persyaratan sudah dilaksanakan. Sedangkan untuk pelayanan yang bentuknya pengecekan sertifikat bisa dilaksanakan dalam waktu sehari.
 
       Salah seorang warga yang enggan disebut namanya, juga mengaku kesal dengan pelayanan BPN. Pasalnya, pembuatan sertifikat atas namanya sudah lebih dari tiga bulan belum juga selesai.
”Saya bikin sertifikat sudah ada tiga bulan lalu, kok tidak selesai-selesai,” gerutunya.
Sebelumnya, Kepala BPN Kubu Raya, H. Firdaus mengatakan, pihaknya banyak menghadapi pelbagai masalah pertanahan di Kubu Raya. Seperti tumpang tindih kepemilikan, tumpang tindih penguasaan tanah, kepemilikan antara masyarakat dan pemerintah.

 
        "Dalam setiap harinya kami banyak menerima laporan permasalahan tanah yang harus kami bantu untuk penyelesaiannya. Salah satunya contoh seperti di kawasan Wonodadi atau Parit Perintis yang sedang penyelesaian," tuturnya. Karena itu memasuki bulan ketiga sejak menjabat Kepala Kantor Pertanahan di Kubu Raya, Firdaus akan melakukan inventarisir kasus-kasus pertanahan di Kubu Raya.
 
         "Kemudian akan kita mengambil langkah dan upaya penyelesaiannya secara bertahap," pungkasnya. Begitu juga dengan pelayanan di BPN yang tetap mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan. "Kami bekerja tetap mengacu kepada aturan. Tetapi, kadang ada masalah teknis yang tidak terduga yang dapat mempengaruhi lambatnya pelayanan,” katanya. (Rino Kartono Mawardi/RRI Pontianak)

1 komentar:

  1. setuju sekali, sangat disayangkan jika pemerintah mempekerjakan orang2 yang tidak kompeten. kepengurusan SKT saya menjadi SHM brjalan dua tahun tidak selesai2. kalau tidak mampu biar saya aja yang jadi kepala dinas

    BalasHapus