Sungai Raya, Kalbar ; - Dalam ketentuannya, disebutkan lamanya pengurusan
administrasi tanah seharusnya dipampang di ruang pelayanan. Sehingga waktu
penyelesaian surat-surat tanah tidak pernah diberitahukan. Sehingga pengurusan
surat tanah tersebut bisa memakan waktu hingga berminggu-minggu hingga beberapa
bulan. Makanya, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten
Kubu Raya, H. Syahdan, mendesak agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya
dapat memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat.
Sebab, selama
ini banyak sekali keluhan dari masyarakat soal pelayanan di BPN. Mengingat, beberapa pelayanan seperti
pengecekan kejelasan sertifikat, masyarakat harus menunggu sampai satu hari
atau berhari-hari. “Tidak jelas, rencana kerja BPN Kubu Raya. Seperti membuat
suatu sertifikat, butuh waktu berapa hari,” ungkapnya kepada RRI,
Senin (26/11). Untuk itu, dewan meminta BPN untuk membuat
semacam rencana program untuk peningkatan pelayanan.
Sementara itu,
beberapa warga yang pernah melakukan berbagai keperluan baik penerbitan,
pemindahan nama dan pemecahan sering mengeluhkan layanan yang diberikan. Untuk
pemecahan misalnya, ada warga yang sudah enam bulan lamanya dari pertama kali
mendaftar namun belum juga diterbitkan sertifikatnya. Sementara, semua proses
dan rangkaian persyaratan sudah dilaksanakan. Sedangkan untuk pelayanan yang
bentuknya pengecekan sertifikat bisa dilaksanakan dalam waktu sehari.
Salah seorang
warga yang enggan disebut namanya, juga mengaku kesal dengan pelayanan BPN.
Pasalnya, pembuatan sertifikat atas namanya sudah lebih dari tiga bulan belum
juga selesai.
”Saya bikin sertifikat sudah ada tiga bulan lalu, kok tidak selesai-selesai,” gerutunya.
Sebelumnya, Kepala BPN Kubu Raya, H. Firdaus mengatakan, pihaknya banyak menghadapi pelbagai masalah pertanahan di Kubu Raya. Seperti tumpang tindih kepemilikan, tumpang tindih penguasaan tanah, kepemilikan antara masyarakat dan pemerintah.
”Saya bikin sertifikat sudah ada tiga bulan lalu, kok tidak selesai-selesai,” gerutunya.
Sebelumnya, Kepala BPN Kubu Raya, H. Firdaus mengatakan, pihaknya banyak menghadapi pelbagai masalah pertanahan di Kubu Raya. Seperti tumpang tindih kepemilikan, tumpang tindih penguasaan tanah, kepemilikan antara masyarakat dan pemerintah.
"Dalam
setiap harinya kami banyak menerima laporan permasalahan tanah yang harus kami
bantu untuk penyelesaiannya. Salah satunya contoh seperti di kawasan Wonodadi
atau Parit Perintis yang sedang penyelesaian," tuturnya. Karena itu memasuki bulan ketiga sejak
menjabat Kepala Kantor Pertanahan di Kubu Raya, Firdaus akan melakukan
inventarisir kasus-kasus pertanahan di Kubu Raya.
"Kemudian
akan kita mengambil langkah dan upaya penyelesaiannya secara bertahap,"
pungkasnya. Begitu juga
dengan pelayanan di BPN yang tetap mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan. "Kami bekerja tetap mengacu kepada
aturan. Tetapi, kadang ada masalah teknis yang tidak terduga yang dapat
mempengaruhi lambatnya pelayanan,” katanya. (Rino Kartono
Mawardi/RRI Pontianak)
setuju sekali, sangat disayangkan jika pemerintah mempekerjakan orang2 yang tidak kompeten. kepengurusan SKT saya menjadi SHM brjalan dua tahun tidak selesai2. kalau tidak mampu biar saya aja yang jadi kepala dinas
BalasHapus