Rabu, 15 Mei 2013
Pembangunan Infrastruktur Di Kubu Raya Terkendala Anggaran
Pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan penghubung antar desa dan kecamatan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Namun sayang, pembangunan tersebut terkendala dengan minimnya anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya, Ghandi Satyagraha mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan penyelesaian pembangunan infsatruktur, baik jalan poros penghubung antar desa maupun antar kecamatan baru akan selesai pada caturwulan ke dua, yakni pada periode 2014 hingga 2018.
Namun, diakuinya proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya terkendala dengan minimnya anggaran yang disiapkan Pemerintah kabupaten. Karena seperti yang diketehui, anggaran yang disediakan tidak hanya untuk infrastruktur akan tetapi pada sektor lainnya seperti pendidikan dan kesehatan yang juga menjadi perhatian serius Pemkab. “Porsi anggaran ini dibagi dilihat dari skala prioritasnya, jalan-jalan yang dianggap paling urgen untuk diselesaikan maka itu yang didahulukan,” Ungkap Gandhi di Sungai Raya, Rabu (15/5).
Gandhi menjelaskan, skala prioritas yang dimaksud adalah bagaimana melakukan pemeliharan jalan-jalan yang telah dibangun, dan melanjutkan pembangunan yang belum diselesaikan, dan peningkatan jalan dan pembangunan jalan-jalan yang sudah ada. dilihat dari sisi perencanaan pembangunan infrastruktur pada dasarnya sudah disiapkan sejak lima
tahun yang lalu.
Meski telah direncakan lima tahun lalu, lanjut dia akibat keterbatasan anggaran berdampak pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menjadi terbatas. Menurutnya, untuk menyelesaikan pembangunan tersebut diperlukan langkah-langkah koordinasi, baik dengan pemerintah provinisi maupun pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pendanaan. “Untuk jalan-jalan poros desa, kita berharap mendapatkan anggaran dari PNPM,” ucapnya.
Sampai saat ini, dia menambahkan ada beberapa kawasan yang memang belum terjangkau pembangunan infrastruktur, adalah jalan pesisir barat yang menghubungkan antara Tanjung Bunga menuju Kuala Karang ke arah Dabong dan terus menuju Batu Ampar. “Jalan-jalan ini yang masih belum dan akan dibangun sebagai jalan penghubung. Dan skala prioritas kita untuk segara dibangun adalah jalan penghubung Padang Tikar dan Batu Ampar” ungkapnya.
Menurutnya, anggaran yang disediakan Pemerintah kabupaten untuk pembangunan infrastruktur kurang lebih 40 persen dari APBD. “Kita berharap, meski dengan minimnya ketersedian anggaran, kita dapat membuka jalan bagi daerah-daerah yang sampai saat ini masih terisolasi,” harapnya. (Rino Kartono Mawardi)
Kubu Raya Targetkan Panen Padi 8-12 ton/Ha
Kabupaten Kubu Raya terus mengoptimalkan hasil produksi pertanian khususnya produksi beras. Untuk itu pemerintah lewat Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya menargetkan hasil panen rill mencapai 8-12 ton/ha. Dan hal itu telah dibuktikan dengan hasil panen dibeberapa tempat di Kubu Raya. Seperti hasil panen yang dilakukan di Parit Solo dalam satu hektar menghasilkan 8 ton padi rill. Dan hasil yang sudah mencapai 12 ton terdapat di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kubu Raya mengatakan dari geliat dan semangat petani Kubu Raya saat ini, pihaknya berkeyakinan hasil tersebut akan bisa dicapai dengan. Mengingat potensi pertanian Kubu Raya memang sangat menjanjikan ditambah lagi dengan dukungan pemerintah yang sangat baik. “Kita menargetkan untuk tahun ini panen kita minimal 8-12 ton untuk satu hektar lahan olahan secara rill. Ini kita lakukan untuk terus menumbuhkan dan meningkatkan produktifitas beras Kubu Raya,” ungkap Suharjo di Sungai Raya, Rabu (15/5).
Suharjo menuturkan dari beberapa tempat yang sudah melakukan panen pada periode pertama tahun 2013 ini hasil rata-rata adalah 8-12 ton/ha. Dengan hasil tersebut dirinya berkeyakinan target produksi beras lokal Kubu Raya pada tahun 2013 sebanyak 228.000 ton bisa tercapai. “melihat perkembangan peranan msyarakat dalam bertani khususnya padi, kita optimis target tersebut bisa tercpai, terlebih saat ini sebaran pengembangan tanaman pangan khususnya padi sudah hampir semu Desa di Kubu Raya memiliki lahan pertanian padi,” jelas Suharjo.
Untuk menangani persoalan yang mungkin dihadapi seperti serangan hama dan gangguan tanaman lainnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para penyuluh lapangan untuk mendampingi para petani dalam mengatasi persoalan-persoalan yang mungkin muncul. “untuk menangani serangan hama dan persoalan-persoalan teknis lainnya kita akan bekerjasama dengan semua sektor, yang terpenting bagi kita adalah produksi terus bertumbuh dan petani kita sejahtera,” ujar Suharjo.
Sementara itu salah seorang petani padi di Sungai Kakap menuturkan persoalan dan kendala yang sering dihadapi adalah masalah hama dan musim yang tidak menentu. Seperti curah hujan yang terkadang tinggi dan pengairan yang belum maksimal bisa menjadi kendala. Namun selama ini dengan koordinasi yang baik dengan penyuluh dan dinas persoalan-persoalan dan kendala tersebut bisa diatasi.
“setiap musim pasti ada kendala, seperti hama, curah hujan dan pengairan, namun dengan koordinasi yang baik bersama dinas dan penyuluh dilapangan, Alhamdullah kita cepat dibantu mengatasinya, kita berharap kerjasama yang baik ini terus bisa terjaga,” ujar Rosikin salah seorang petani di Parit Solo. (Rino Kartono Mawardi)
Selasa, 14 Mei 2013
Usaha Mikro Di Kubu Raya Segera Di Legalisasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melegalisasi usaha Mikro yang ada di kabupaten tersebut untuk membentuk data base dan mempermudah dalam melakukan pembinaan dan permodalan.
“Legalisasi para usaha mikro ini dilakukan untuk memudahkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan pendataan. Sebagai langkah awalnya, Pemkab Kubu Raya terlebih dahulu memiliki data base dari usaha mikro yang selama ini tidak terdata”, ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kubu Raya Sutoyo kepada RRI di Sungai Raya, Selasa (14/5).
Dirinya menyatakan, setelah di legalisasi nantinya usaha Mikro di Kubu Raya akan memiliki sertifikat usaha dari Pemerintah Kubu Raya. Dengan demikian usaha mikro tersebut akan mendapatkan pembinaan secara simultan dari pemerintah Kubu Raya baik dari sisi pengembangan usaha, pengemasan produk maupun sistem pemasaran. “Kita minta kepada seluruh usaha mikro yang ada di Kubu Raya ini agar dapat menjalankan usahanya dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga kedepannya kita juga akan memberikan sertifikat usaha dan akan kita berikan pembinaan secara simultan”, tuturnya.
Menurut Sutoyo yang lebih penting adalah legalisasi tersebut akan mempermudah kita dalam menggalang pihak ketiga untuk memberikan tambahan modal usaha bagi para usaha mikro. “Langkah ini kita lakukan agar Pemkab Kubu Raya bisa mendapatkan galangan dana dari pihak ketiga dan nantinya juga anggaran tersebut akan kita perbantukan untuk memberikan tambahan modal usaha untuk mereka”, paparnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan legalisasi usaha mikro tersebut merupakan suatu komitmen dari pemerintah Kubu Raya dalam semperhatikan masyarakat yang berusaha. ”Kita akan berkomitmen, agar legalisasi usaha mikro ini bisa memberkan dampak yang positif bagi pembangunan di Kubu Raya”, imbuhnya.
Muda menambahkan, langkah ini sebagai bentuk perhatian kita kepada usaha mikro agar masyarakat bisa mengembangkan usaha mereka. Menurutnya, sejauh ini cukup banyak masyarakat yang memiliki usaha mikro dan belum terdata. “Karena Hal tersebut menyulitkan pemerintah Kubu Raya dalam memberikan bantuan, khususnya dalam menggalang pihak ketiga untuk memberikan permodalan kepada masyarakat”, jelasnya
Muda menjelaskan, dengan adanya bantuan dari Pemkab, tentu legalisasi tersebut bisa dipermudah, karena kedepannya Pemkab sendiri yang akan menjamin bantuan tersebut. Muda mengungkapkan, legalisasi usaha mikro itu juga merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memperkecil angka pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kubu Raya. “Dengan banyaknya masyarakat yang membuka usaha sendiri tentu tingkat kemiskinan masyarakat bisa di tekan. Dan diharapkan lapangan pekerjaan baru akan terus terbuka sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat bisa cepat ditingkatkan”, harapnya. (Rino Kartono Mawardi)
LKPJ Bupati Kubu Raya Naik Peringkat
Penilaian Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengalami peningkatan. Dimana pada 2011 laporan tersebut dinilai tidak wajar dengan pengecualian dan kali ini mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian. Meski mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian. Dari laporan Bupati Kubu Raya tersebut, panitia pansus akan memberikan beberapa rekomendasi untuk dilakukan pemerintah kabupaten agar pada program 2013 dapat melaksanakannya.
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo mengatakan LKPJ Bupati Kubu Raya tahun 2012 mengalami kemajuan. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan BPK, Pemkan mendapat opini wajar dengan pengecualian. “2011 dulunya tidak wajar, dan ini prestasi cukup baik yang diperoleh Pemerintah kabupaten,” katanya, Selasa (13/5).
Jika dilihat dari realisasi pendapatan, lanjut dia pada Pedapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan. Itu dapat dilihat dari data yang disampaikan, sudah memenuhi unsur-unsur program kemasyarakatan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana yang mampu dilaksanakan Pemkab. “Selanjutnya, hasil rapat pansus ini akan kami rekomendasikan di rapat Paripurna dengan hasil katergori baik dan memuaskan,” ucapnya.
Meski mengalami peningkatan pada penilaian BPK, dia menuturkan ada beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada eksekutif khususnya pada bidang wajib, seperti pada bidang pendidikan. Yang mana kedepan, pemerintah harus melakukan pemerataan pendidik baik dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Sehingga dengan pemerataan itu tidak lagi terjadi kekurangan tenaga pengajar di setiap daerah-daerah di Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu, dia menambahkan bangunan-bangunan sekolah terutama SD jangan sampai ada lagi kondisinya yang rusak berat. Termasuk sekolah yang berada di Karang Anyang, itu harus diperbaiki melalui perubahan APBD 2013. “Kewajiban pemerintah adalah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak bagi warganya, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya.
Untuk di bidang kesehatan, dia menjelaskan dalam rangka mempersiapkan tenaga medis dan pramedis, pihaknya mendesak pemerintah untuk membuka program khusus untuk diploma tiga di Dinas Kesehatan Provinsi dengan kuota 40 orang. Tujuannya adalah, bagaimana memberikan kesempatan kepada tenaga kesehatan di desa, seperti bidan yang telah bekerja lebih dari lima tahun untuk mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan dengan sistem 50:50. “Jadi biaya pendidikannya setengah dibantu oleh Pemkab dan setengahnya lagi mereka yang melanjutkan pendidikan, ini bentuk penghargaan kepada mereka,” ujarnya.
Ketua Pansus mengungkapkan pihaknya mendesak Pemkab untuk segara mengangkat tenaga bidan dan perawat agar dapat mengisi Polindes yang tersebar di desa-desa. “Yang tidak kalah penting, untuk bidang lingkungan hidup kami minta proses pembuatan Amdal dapat melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk DPRD. Dan Pemkab harus segera membangun gedung labolatorium untuk menyimpan alat-alat bantuan yang diberikan melalui Dana Alokasi Khusus(DAK). Semua bidang kita beri rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,"katanya. (Rino Kartono Mawardi)
Pemkab Kubu Raya Minta Kepala Desa Dapat Mempertanggungjawabkan ADD
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya meminta kepada pemerintah desa agar dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan Untuk mencegah adanya penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelolah oleh kepala desa dan agar para kepala desa di dalam menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (LPJ-ADD) terus membuahkan hasil.
"Apabila Kades bersangkutan bersama aparatur desa tidak menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), maka pihaknya akan memberikan teguran dan memproses lebih lanjut", ungkap, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya Fauzi Kasim saat menghadiri Rapat Kerja Kepala Desa di Hotel Kapuas Dharma, Selasa (14/5). Untuk itu Fauzi meminta kepada seluruh Kepala Desa agar SPJ ADD tersebut harus sudah bisa selesai sesuai dengan waktu yang di tentukan dan Fauzi berjanji untuk menyelidiki dan memproses lebih jauh persoalan LPJ ADD ini.
Ditempat yang sama Bupati Kubu Raya Muda Mehendrawan mengatakan dalam realisasi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kubu Raya masih banyak hal yang perlu dibenahi, mengingat masih banyak kepala desa yang belum bisa mengoptimalkannya. "Kondisi ini dikarenakan banyak kita temui ketidak pahaman Kepala Desa tentang pengelolaan ADD tersebut, sehingga banyak yang tidak bisa menjalankan program pembangunan di desanya dengan baik. Untuk itu dalam Raker Kades ini, Pemkab Kubu Raya berusaha memberikan pemahaman dan pembinaan kepada seluruh kepala desa agar para kepala desa mengerti dalam menggunakan ADD", paparnya.
Bupati termuda di Kalimantan Barat ini berharap para kades dapat melibatkan bendaharanya dalam penganggaran pembangunan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya. "Kita juga meminta kepada kepada seluruh kepala desa agar di dalam pengelolaan ADD ini, hendaknya mereka melibatkan bendaharanya", imbuhnya.
Untuk itu Muda menghimbau agar Kades bisa lebih mengoptimalkan ADD yang telah diberikan kepada setiap desa. Muda menilai, ADD itu sangat penting dalam pembangunan selain dana bantuan dari pemrintah provinsi dan pusat untuk pembangunan di desanya, sehingga jika Kades tidak bisa mengolanya dengan baik, jelas akan menghambat pembangunan di desa yang mereka pimpin. "ADD ini merupakan bantuan dari pusat yang diperuntukan untuk masing-masing desa dalam pembangunan", tuturnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, Pemkab Kubu Raya telah melibatkan inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk membimbing dan mengawasi kepala desa dalam pengelolaan ADD. "Kita akan melibatkan Inspektorat dan BPMPD dalam mengawasi dan membimbing pelaksanaan ADD ini", jelasnya. (Rino Kartono Mawardi)
Sabtu, 11 Mei 2013
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berupaya memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta mempertajam partisipasi warga sebagai penggerak dan agen pembangunan, informasi maupun pemberdayaan ekonomi rakyat. Ketua Rukun Tetangga (RT) di dalam masyarakat memiliki peranan penting di lingkungan masyarakat. Di mana penguatan fungsi-fungsi lembaga warga ini akan menjadi daya ungkit partisipasi dan pemberdayaan rakyat.
“Penguatan peran RT dan RW ini sangat penting, maka kita berupaya memberi mereka pengetahuan dan wawasan agar mereka juga menjadi bagian dari proses pembangunan Kubu Raya menuju kemandirian ,mengingat mereka secara langsung berada ditengah masyarakat yang tidak terpisahkan, yang mengetahui persoalan masyarakat sekecil apapun adfalah RT dan RW,” ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Sabtu (11/5).
Muda mengungkapkan, RT merupakan lembaga yang terdekat dengan masyarakat. Dengan dibentuknya lembaga ini, diharapkan peranannya untuk ikut bersama-sama pemerintah dalam membangun sangat besar. Muda menilai, lembaga yang dekat tanpa batas dengan warga ini membuatnya memiliki kekuatan untuk menggerakkan setiap individu untuk berpartisipasi. “Kita berikan akses informasi, suapaya tidak terjadi pembiaran, bagaimana mereka menggerakan masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat perlu dimotivasi, mengingat mereka langsung berhadapan dengan masyarakt, apapun bisa terpantau, mulai dari kekerasan Rumah tangga, gangguan kamtibmas dan perlu adanya inisiatif, membangun inisiatif akan memberi akses percepatan pembangunan masyarakat,” jelas Muda.
Penguatan ini diharapkan akan lahirnya pengurus-pengurus RT yang kreatif, insiator, inovativ, motivator, problem solving dan entrepreneur. Bila tujuan tercapai kemandirian keluarga, RT/RW maupun desa yang cepat tercapai. RT dan RW mandiri, maka kabupaten kuat. Muda mengharapkan agar seluruh pengurus RT kedepannya bisa menjadi ‘penyambung lidah’ terdepan pemerintah kepada warga.
“Kita harapkan agar jangan lagi ada upaya-upaya pemiskinan terhadap warga di Kubu Raya, ini peran penting Rt dan RW, dengan memastikan semua warga di Kubu Raya memiliki KTP, KK dan Akta Kelahiran, sebab jika tidak memiliki KTP akan menyuliykan warga mendapatkan akses terhadap program2 pemerintah dan bantuan-bantuan pemerintah, ini kita anggap sebagai upaya pemiskinan dan menutup peluang warga, kita ingin jangan ada lagi hal ini terjadi di masyarakat ,” terang Muda.
Hal tersebut disampaikan Muda Mahendrawan Bupati Kubu Raya saat melakukan pertemuan dengan ketua RT dan RW se-Kecamatan Sungai Kakap di Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Ia memandang jika warga tidak memiliki kartu identitas akan mempersulit mereka mendapatkan akses terhadap bantuan-bantuan pemerintah dan program-program pemerintah yang merupakan sebuah tindakan pemiskinan, hal tersebut harus dihindarkan oleh ketua-ketua RT dan RW. (Rino Kartono Mawardi)
Pemkab Kubu Raya Konsisten Berikan Seragam Gratis Untuk Siswa Baru
Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA di Kubu Raya mendapatkan bantuan pakaian seragam gratis. Seragam gratis ini diberikan pada siswa/siswi yang baru masuk Sekolah Negeri tahun ajaran mendatang, sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun anggaran 2013 ini.
Muda mengatakan, seragam gratis yang diberikan merupakan seragam inti masuk sekolah. Mengingat pakaian inti tersebut menjadi modal utama masuk sekolah bagi siswa/siswi baru. “Kenapa kita memilih seragam inti yang kita gratiskan, karena pakaian tersebut merupakan mutlak dibutuhkan untuk masuk sekolah sebab merupakan standar minimal untuk masuk sekolah” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, di Sungai Raya, Sabtu (11/5).
Menurutnya, pemberian seragam gratis tersebut adalah untuk meringankan beban orang tua siswa, yang barang kali ada yang memiliki anak dua atau tiga orang masuk sekolah dalam waktu yang bersamaan. Kemudian masyarakat yang ekonominya juga terbatas bisa terbantu. “Kita tetap akan terus mengupayakan anak-anak kita agar bersekolah. Dan sesuai komitmen awal kita Pemkab Kubu Raya tidak akan pernah membiarkan anak-anak di KKR ada yang putus sekolah,”katanya.
Ia pun menambahkan, beberapa program juga telah dijalankan Pemkab Kunu Raya dalam rangka menaikkan mutu pendidikan. Di antaranya perbaikan sekolah rusak, membantu perpustakaan hingga perbaikan kurikulum. “Semuanya mengarah ke perbaikan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Muda pun menyatakan, bahwa Pemkab Kabupaten Kubu Raya tetap akan menjalankan program wajib belajar 9 tahun. Dimana program tersebut adalah salah satu program peningkatan mutu pendidikan. “Ya hingga saat ini program wajib belajar masih tetap berjalan. Dan dengan harapan kualitas pendidikan di Kabupaten Kubu Raya lebih baik lagi. Untuk saat ini program wajib belajar sudah memasuki era kualitas, karena kuantitas sudah tercapai,”katanya. (Rino Kartono Mawardi)
Langganan:
Postingan (Atom)





