Sabtu, 11 Mei 2013
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berupaya memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta mempertajam partisipasi warga sebagai penggerak dan agen pembangunan, informasi maupun pemberdayaan ekonomi rakyat. Ketua Rukun Tetangga (RT) di dalam masyarakat memiliki peranan penting di lingkungan masyarakat. Di mana penguatan fungsi-fungsi lembaga warga ini akan menjadi daya ungkit partisipasi dan pemberdayaan rakyat.
“Penguatan peran RT dan RW ini sangat penting, maka kita berupaya memberi mereka pengetahuan dan wawasan agar mereka juga menjadi bagian dari proses pembangunan Kubu Raya menuju kemandirian ,mengingat mereka secara langsung berada ditengah masyarakat yang tidak terpisahkan, yang mengetahui persoalan masyarakat sekecil apapun adfalah RT dan RW,” ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Sabtu (11/5).
Muda mengungkapkan, RT merupakan lembaga yang terdekat dengan masyarakat. Dengan dibentuknya lembaga ini, diharapkan peranannya untuk ikut bersama-sama pemerintah dalam membangun sangat besar. Muda menilai, lembaga yang dekat tanpa batas dengan warga ini membuatnya memiliki kekuatan untuk menggerakkan setiap individu untuk berpartisipasi. “Kita berikan akses informasi, suapaya tidak terjadi pembiaran, bagaimana mereka menggerakan masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat perlu dimotivasi, mengingat mereka langsung berhadapan dengan masyarakt, apapun bisa terpantau, mulai dari kekerasan Rumah tangga, gangguan kamtibmas dan perlu adanya inisiatif, membangun inisiatif akan memberi akses percepatan pembangunan masyarakat,” jelas Muda.
Penguatan ini diharapkan akan lahirnya pengurus-pengurus RT yang kreatif, insiator, inovativ, motivator, problem solving dan entrepreneur. Bila tujuan tercapai kemandirian keluarga, RT/RW maupun desa yang cepat tercapai. RT dan RW mandiri, maka kabupaten kuat. Muda mengharapkan agar seluruh pengurus RT kedepannya bisa menjadi ‘penyambung lidah’ terdepan pemerintah kepada warga.
“Kita harapkan agar jangan lagi ada upaya-upaya pemiskinan terhadap warga di Kubu Raya, ini peran penting Rt dan RW, dengan memastikan semua warga di Kubu Raya memiliki KTP, KK dan Akta Kelahiran, sebab jika tidak memiliki KTP akan menyuliykan warga mendapatkan akses terhadap program2 pemerintah dan bantuan-bantuan pemerintah, ini kita anggap sebagai upaya pemiskinan dan menutup peluang warga, kita ingin jangan ada lagi hal ini terjadi di masyarakat ,” terang Muda.
Hal tersebut disampaikan Muda Mahendrawan Bupati Kubu Raya saat melakukan pertemuan dengan ketua RT dan RW se-Kecamatan Sungai Kakap di Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Ia memandang jika warga tidak memiliki kartu identitas akan mempersulit mereka mendapatkan akses terhadap bantuan-bantuan pemerintah dan program-program pemerintah yang merupakan sebuah tindakan pemiskinan, hal tersebut harus dihindarkan oleh ketua-ketua RT dan RW. (Rino Kartono Mawardi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar