Kamis, 16 Mei 2013
Komisi C DPRD Kubu Raya Mita Perusahaan Harus Lengkapi Perizinan
Jajaran Komisi C DPRD Kabupaten Kubu Raya, terus melakukan pemantauan di berbagai perusahaan yang ada di Kubu Raya. Tujuannya tidak lain, agar seluruh perusahaan yang ada di kabupaten ini tidak menganggap enteng masalah dampak yang ditimbulkan dari hasil produksi perusahaan terhadap alam, masyarakat sekitar. “Di sisi lain, berbagai perizinan terutama masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga diingatkan harus dipenuhi”, ungkap Ketua Komisi C DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah di Sungai Raya, Kamis (16/5).
Agus mengatakan, perlengkapan perizinan IMB ini setidaknya bisa mengantisipasi sejak dini, persoalan yang terjadi melalui pengelolaan sektor perkebunan berwawasan lingkungan. “Kita menginginkan agar dalam pelaksanaannya, para pemilik perusahaan agar bisa menjalankan usahanya bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan yang paling terpenting adalah, tidak mengganggu masyarakat dan merusak lingkungan di sekitar perusahaan tersebut”, paparnya.
Selain itu Agus Sudarmansyah menjelaskan, paling tidak ada tiga dampak yang harus diwaspadai sejak dini. Pertama, dampak ekonomi. Karena dengan adanya investasi di suatu wilayah, tentu tingkat kesejahteraan mengalami kemajuan diikuti terbukanya lapangan pekerjaan. Kedua, dampak sosial, tidak mengherankan jika ketika investasi masuk di suatu daerah berbagai dampak sosial terus bermunculan. Seperti kecemburuan penerimaan tenaga kerja dan lainnya. Terakhir dampak lingkungan atau alam, hal ini ditegaskan Komisi C harus diprioritaskan. Apalagi di Kubu Raya yang begitu sering mengalami musibah tahunan.
“Untuk itu, kita harapkan agar para pemilik usaha terlebih dulu mengurus IMB, agar kedepannya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak usaha di dalam menjalankan tugas dan usahanya”, tuturnya. (Rino Kartono Mawardi).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar