Kamis, 16 Mei 2013
SK Belum Keluar, Puluhan CPNS Kubu Raya Tahun 2012 Datangi Kantor Bupati Kubu Raya
Belum di keluarkannya Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya tahun 2012, membuat peserta yang lulus menggelar aksi damai di Kantor Bupati Kubu Raya guna mempertanyakan nasib mereka. Di mana pagi tadi Kamis (16/5) puluhan perwakilan dari 218 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya yang dinyatakan lulus pada seleksi ulang CPNS tahun 2012 mendatangi kantor Bupati Kubu Raya untuk bertemu langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya M. Nuh. Syaiman guna mempertanyaan tentang Surat Keputusan (SK) CPNS yang hingga saat ini belum juga diterima para CPNS tersebut.
Setelah sampai ke kantor Bupati Kubu Raya, puluhan CPNS merasa kecewa, karena Kepala BKD tidak ada ditempat. Karena pada waktu bersamaan Kepala BKD Kubu Ray M. Nuh Syaiman sedang mengikuti Diklat di Surabaya. Kepada sejumlah wartawan salah satu peserta CPNS Asmawati mengatakan, sejak dinyatakan lulus oleh BKN dan Menpan pada tahun 2012 lalu, dirinya sudah berhenti bekerja di SDN 21 Sungai Raya, padahal sebelum dirinya dinyatakan lulus, Asmawati sudah 8 tahun menjadi tenaga honor di sekolah tersebut. “Kedatangannya kita ini, guna ingin mempertanyakan nasib mereka yang pada bulan Desember 2012 lalu sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun hingga 5 bulan ini, nasib kami masih belum jelas karena SK PNS mereka belum juga dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan)”, ungkap Asmawati.
Hal senada juga dikemukakan Ilham. Ilham mengatakan, pelaksanaan penerimaan CPNS di Kubu Raya pada tahun 2012, sudah di jalani dengan mekanisme yang ada, bahkan kelulusannya ditentukan langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKN dan Menpan. Namun, sampai saat ini SK CPNS yang mereka tunggu sejak 5 bulan lalu belum juga dikeluarkan. Tentunya sebagai Calon Abdi Negara dirinya mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar secepatnya di selesaikan.
“Kita minta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini BKD Kubu Raya, agar secepatnya membantu kami di dalam mendapatkan SK CPNS tersebut. Karena kami sudah 5 bulan menunggunya. Tentunya dalam masa menunggu ini, saya dan teman-teman lainnya sudah tidak bekerja lagi. Bahkan ada teman kami yang dipecat dan mengundurkan diri dari pekerjaan mereka”, ujar Ilham.
Sementara itu, saat dikonfirmasin via telfon, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya M. Nuh Syaiman mengatakan, bahwasanya dengan dikeluarkannya keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara, pihaknya diminta untuk tidak memproses masalah CPNS Kubu Raya tahun 2012, dan pihaknya berusaha mentaati keputusan tersebut, sehingga masalah CPNS Kubu Raya ini sudah diserahkan langsung kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini BKN dan Menpan.
“Apabila keputusannya berada kita, maka kita akan mengeluarkan SK tersebut, namun keputusannya kan saat ini sudah berada dan ditangani oleh pemerintah pusat, jadi kita juga hanya bisa menunggu sampai kapan SK CPNS Kubu Raya tahun 2012 ini dikeluarkan, mengingat Nomor Induk Pegawai (NIP) para peserta CPNS tersebut sudah dikeluarkan pada saat pengumuman kelulusan”, papar Syaiman kepada RRI saat di konfirmasi via telfon, Kamis (16/5).
Menyikapi adanya kedatangan puluhan peserta CPNS Kubu Raya tahun 2012 ke kantor Bupati guna mempertanyakan SK, Syaiman menjelaskan, itu sah-sah saja.// “Kita tidak pernah melarang apapun yang di kritik ke kita, apakan lagi masalah CPNS ini. Tapi kan teman-teman para CPNS ini harus mengerti, bahwasanya semua keputusannya dalam hal ini SK PNS, sudah di tentukan oleh pusat dan bukan kita lagi”, jelasnya.
Syaiman menuturkan, apabila peserta CPNS tersebut menggelar aksinya ke BKD Kubu Raya guna menuntut dikeluarkannya SK CPNS, maka Syaimain menilai itu merupakan hal yang keliru, karena semua keputusannya sudah ditangani pemerintah pusat. “Kita minta kepada seluruh CPNS Kubu Raya yang sudah dinyatakan lulus juga ikutlah mempertanyakan masalah SK CPNS mereka ke pemerintah pusat, agar mereka bisa mengetahui kepastian nasib mereka”, harapnya. (Rino Kartono Mawardi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar