Selasa, 14 Mei 2013

Pemkab Kubu Raya Minta Kepala Desa Dapat Mempertanggungjawabkan ADD

   
      Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya meminta kepada pemerintah desa agar dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan Untuk mencegah adanya penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelolah oleh kepala desa dan agar para kepala desa di dalam menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (LPJ-ADD) terus membuahkan hasil.

   "Apabila Kades bersangkutan bersama aparatur desa tidak menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), maka pihaknya akan memberikan teguran dan memproses lebih lanjut", ungkap, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya Fauzi Kasim saat menghadiri Rapat Kerja Kepala Desa di Hotel Kapuas Dharma, Selasa (14/5). Untuk itu Fauzi meminta kepada seluruh Kepala Desa agar SPJ ADD tersebut harus sudah bisa selesai sesuai dengan waktu yang di tentukan dan Fauzi berjanji untuk menyelidiki dan memproses lebih jauh persoalan LPJ ADD ini.

     Ditempat yang sama Bupati Kubu Raya Muda Mehendrawan mengatakan dalam realisasi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kubu Raya masih banyak hal yang perlu dibenahi, mengingat masih banyak kepala desa yang belum bisa mengoptimalkannya. "Kondisi ini dikarenakan banyak kita temui ketidak pahaman Kepala Desa tentang pengelolaan ADD tersebut, sehingga banyak yang tidak bisa menjalankan program pembangunan di desanya dengan baik. Untuk itu dalam Raker Kades ini, Pemkab Kubu Raya berusaha memberikan pemahaman dan pembinaan kepada seluruh kepala desa agar para kepala desa mengerti dalam menggunakan ADD", paparnya.

      Bupati termuda di Kalimantan Barat ini berharap para kades dapat melibatkan bendaharanya dalam penganggaran pembangunan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya. "Kita juga meminta kepada kepada seluruh kepala desa agar di dalam pengelolaan ADD ini, hendaknya mereka melibatkan bendaharanya", imbuhnya.

       Untuk itu Muda menghimbau agar Kades bisa lebih mengoptimalkan ADD yang telah diberikan kepada setiap desa. Muda menilai, ADD itu sangat penting dalam pembangunan selain dana bantuan dari pemrintah provinsi dan pusat untuk pembangunan di desanya, sehingga jika Kades tidak bisa mengolanya dengan baik, jelas akan menghambat pembangunan di desa yang mereka pimpin. "ADD ini merupakan bantuan dari pusat yang diperuntukan untuk masing-masing desa dalam pembangunan", tuturnya.

      Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, Pemkab Kubu Raya telah melibatkan inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk membimbing dan mengawasi kepala desa dalam pengelolaan ADD. "Kita akan melibatkan Inspektorat dan BPMPD dalam mengawasi dan membimbing pelaksanaan ADD ini", jelasnya. (Rino Kartono Mawardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar