Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi pertemuan antara warga Dusun Parit Suka Maju Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang dan PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) terkait dampak lingkungan perusahaan yang dirasakan warga, seperti banjir, polusi udara, dan menuntut transparasi dana corporate social responsibility (CSR).
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Malaya, Abdul Hasan mengungkapkan dampak lingkungan yang ditimbulkan atas keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang sawit, seperti minimnya kawasan penyerapan hujan yang diakibatkan pembukaan lahan, sehingga menimbulkan banjir. “Akibat banjir, lahan pertanian dan hewan ternak warga, seperti sapi harus terendam. Warga di kami tergolong tidak mampu dan sudah seharunya diperhatikan pihak perusahaan,” ungkapnya usai melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kubu Raya dan perwakilan PT. BPK di Sungai Raya, Kamis (23/5)
Dia mengungkapkan, untuk mengantisipasi banjir pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk melakukan normalisasi sungai dan parit. Namun, pihak perusahaan berasalan tidak memiliki alat berat. Dan terkait tuntutan bantuan bagi korban banjir, pihak perusahaan juga masih belum dapat memenuhi. Dia juga mempertanyakan, dana CSR yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat tetapi sampai saat ini tidak pernah dirasakan manfaatnya.
“Keberadaan PT BPK di desa kami tidak menimbulkan manfaat, karena selama ini yang kami rasakan hanya bencana. Bahkan kami juga sangat khawatir dengan kesehatan warga, yang diakibatkan debu jalan. Dan selama in perusahaan tidak pernah berkomunikasi untuk membicarakan masalah pendidikan warga, dan kesehatan. Pengelolaan dana CSR seharunya transparan,” ucapnya.
Plt Kepala Desa Sungai Malaya, berharap dengan adanya pertemuan yang fasilitasi pihak DPRD Kabupaten Kubu Raya, antara warga dan PT BPK akan terbangun kerjasama yang baik, bagi kepentingan masyarakat maupun kepentingan perusahaan. “Keberadaan perusahaan dengan mengambil kekeyaan alam desa kami seharusnya memberikan manfaat yang baik, tapi kenyataanya sampai saat ini masih ada dua desa yang terisolir,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya, Soeprapto apa yang menjadi tuntutan warga sudah sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memenuhinya dalam bentuk CRS. “Yang jelas, ketika perusahaan masuk ke wilayah masyarakat, masyarakat di sana harus ada peningkatan, baik pada sektor kesejahteraan. Initinya saling mengisi da saling
menguntungkan,” katanya.
Ditempat yang sama Humas Bina Mitra PT BPK, Grogorius U’us mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat Desa Sungai Malaya. Akan tetapi, jangan hanya memberatkan kepada pihaknya. Pemerintah kabupaten, dewan, perusahaan, dan warga harus bergandengan tangan untuk memajukan daerahnya. “Sampai saat ini perusahaan kami ini belum ada keuntungan, akan tetapi meski begitu kami tetapkan menjalan program CSR itu, seperti pembuatan badan jalan,” akuinya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Desa Sungai Malaya, perwakilan PT BPK, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Agus Suparwanto, perwakilan BLH Kabupaten Kubu Raya. (Rino Kartono Mawardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar