Selasa, 14 Mei 2013
LKPJ Bupati Kubu Raya Naik Peringkat
Penilaian Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengalami peningkatan. Dimana pada 2011 laporan tersebut dinilai tidak wajar dengan pengecualian dan kali ini mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian. Meski mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian. Dari laporan Bupati Kubu Raya tersebut, panitia pansus akan memberikan beberapa rekomendasi untuk dilakukan pemerintah kabupaten agar pada program 2013 dapat melaksanakannya.
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo mengatakan LKPJ Bupati Kubu Raya tahun 2012 mengalami kemajuan. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan BPK, Pemkan mendapat opini wajar dengan pengecualian. “2011 dulunya tidak wajar, dan ini prestasi cukup baik yang diperoleh Pemerintah kabupaten,” katanya, Selasa (13/5).
Jika dilihat dari realisasi pendapatan, lanjut dia pada Pedapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan. Itu dapat dilihat dari data yang disampaikan, sudah memenuhi unsur-unsur program kemasyarakatan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana yang mampu dilaksanakan Pemkab. “Selanjutnya, hasil rapat pansus ini akan kami rekomendasikan di rapat Paripurna dengan hasil katergori baik dan memuaskan,” ucapnya.
Meski mengalami peningkatan pada penilaian BPK, dia menuturkan ada beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada eksekutif khususnya pada bidang wajib, seperti pada bidang pendidikan. Yang mana kedepan, pemerintah harus melakukan pemerataan pendidik baik dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Sehingga dengan pemerataan itu tidak lagi terjadi kekurangan tenaga pengajar di setiap daerah-daerah di Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu, dia menambahkan bangunan-bangunan sekolah terutama SD jangan sampai ada lagi kondisinya yang rusak berat. Termasuk sekolah yang berada di Karang Anyang, itu harus diperbaiki melalui perubahan APBD 2013. “Kewajiban pemerintah adalah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak bagi warganya, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya.
Untuk di bidang kesehatan, dia menjelaskan dalam rangka mempersiapkan tenaga medis dan pramedis, pihaknya mendesak pemerintah untuk membuka program khusus untuk diploma tiga di Dinas Kesehatan Provinsi dengan kuota 40 orang. Tujuannya adalah, bagaimana memberikan kesempatan kepada tenaga kesehatan di desa, seperti bidan yang telah bekerja lebih dari lima tahun untuk mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan dengan sistem 50:50. “Jadi biaya pendidikannya setengah dibantu oleh Pemkab dan setengahnya lagi mereka yang melanjutkan pendidikan, ini bentuk penghargaan kepada mereka,” ujarnya.
Ketua Pansus mengungkapkan pihaknya mendesak Pemkab untuk segara mengangkat tenaga bidan dan perawat agar dapat mengisi Polindes yang tersebar di desa-desa. “Yang tidak kalah penting, untuk bidang lingkungan hidup kami minta proses pembuatan Amdal dapat melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk DPRD. Dan Pemkab harus segera membangun gedung labolatorium untuk menyimpan alat-alat bantuan yang diberikan melalui Dana Alokasi Khusus(DAK). Semua bidang kita beri rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,"katanya. (Rino Kartono Mawardi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar