Pemalsuan tandatangan dan dukungan untuk calon bupati dan wakil Bupati dari jalur perseorangan di Kubu Raya terus bermunculan, bahkan masyarakat mengindikasikan oknum pemerintah desa terlibat langsung dalam pemalsuan tersebut.
"Kita sudah mengetahui siapa yang memalsukan tandatangan dan dukungan masyarakat yang tidak lain dilakukan oleh salah satu oknum pegawai di pemerintahan desa. Namanya sudah kita kantongi, namun tidak bisa kita paparkan kepada media," kata Tokoh Masyarakat Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Fatka Muhammad, Kamis (13/6).
Dia menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan warga RT RT 17/ RW 5 Desa Pal Sembilan, mereka akan menempuh jalur hukum untuk mempidanakan oknum pegawai pemerintah desa tersebut. "Kita juga sudah membicarakan hal ini kepada kuasa hukum kita, dan akan segera kita proses. Pasalnya apa yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah desa tersebut, selain telah melakukan pemalsuan juga telah mencoreng proses demokrasi yang sudah sangat baik di Kubu Raya ini," tuturnya.
Muhammad menjelaskan, pemalsuan yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa tersebut jelas sangat meresahkan warga. Pasalnya dia dan beberapa masyarakat lainnya telah memberikan dukugan kepada Muda-Harjo yang maju kembali dalam pemilihan bupati Kubu Raya dari jalur perseorangan. Namun, kenyataannya, dukungan mereka kembali dipalsukan untuk pasangan dari jalur perseorangan lainnya, Tukirin.
Muhammad merincikan, di tempatnya tinggal saja ada sekitar 20 warga yang dipalsukan dukungan dan tandatangannya, diantaranya Yube, Sumardi, Musrah Doleh, Junaini Arani, Jimy, Siska, Jubaidah, dan beberapa warga lainnya. "Belum lagi termasuk warga di RT lainnya, jelas jumlahnya akan sangat banyak. Seperti yang kita lihat di media, sudah ada beberapa daerah yang mengalami hal seperti ini, dan jelas ini telah mencoreng proses demokrasi di Kubu Raya," katanya.
Dia juga meminta agar KPU tidak tinggal diam atas permasalahan ini, karena dia menilai sama saja oknum-oknum yang bermain tersebut telah merusak proses demokrasi dan secara tidak langsung mencoreng KPU sebagai lembaga independet penyelenggaran pemilu.
"Kami minta agar KPU dan Panwaslu tidak tinggal diam atas permasalahan ini, karena kalau ini dibiarkan, kami menganggap KPU dan Panwaslu tutup mata atas rusaknya proses demokrasi dalam pemilu," tuturnya.
Hal serupa juga terjadi di Desa Kubu Dusun Tokaya, sejumlah warga tidak terima kalau namanya masuk dalam berkas dukungan calon perseorangan yaitu Tukirin. Mereka merasa tidak pernah memberikan dukungannya kepada salah satu calon independen tersebut.
Salah satunya warga Dusun Tokaya bernama Muhammad Sobirin, dia tidak terima karena KTP yang digunakan untuk berkas dukungan untuk salah satu calon yaitu Tukirin tidak pernah menkonfirmasi kami untuk dukungan tersebut “saya meminta Tukirin untuk menjelaskan perihal penggunaan dukungan siluman tersebut,” kesalnya.
Dia menambahkan perihal permasalahan dukungan siluman tersebut “kami berkoordinasi dengan warga dusun tokaya ternyata sekitar 50an lebih KTP warga kami yang telah digunakan untuk berkas dukungan Tukirin, akan tetapi kami tidak pernah mengetahui itu,” tambahnya.
“saya beserta seluruh warga dusun Tokaya yang telah digunakan KTP nya untuk mendukung Tukirin merasa dibohongi dan kesal karena KTP kami diperjual belikan apalagi tanpa sepengetahuan kami semua, dan kami akan memproses ini secara hukum atas kecurangan yang melibatkan kami warga dusun tokaya,” tegasnya.
Dilain orang, di dusun yang sama Syahrani juga gerah dengan dicatutnya KTP miliknya didalam berkas dukungan calon Tukirin yang ia ketahui dari panitia pemungutan suara pada saat perifikasi faktual yang dilaksanakan seluruh PPS di 9 Kecamatan di Kubu Raya. “saya saja tidak kenal yang namanya tukirin, melihat mukanya saja belum pernah. Apalagi melihat tim Tukirin yang bertugas di dusun kami, kami tidak pernah mengetahui siapa orangnya,” paparnya.
Sementara itu ketika Ketua KPU Kubu Raya, Idris Maheru saat dikonfirmasi terkait dukungan siluman yang telah banyak dilaporkan masyarakat yang merasa dirugikan, idris menuturkan sejauh ini Tim KPU masih dalam proses perifikasi faktual dan proses tersebut masih berjalan. Perifikasi faktual tersebut berakhir pada tanggal 3 Juni 2013 “hingga saat ini belum ada laporan terkait penggunaan dukungan siluman tersebut, kita lihat saja nanti ketika perifikasi faktual telah selesai pastinya tim PPS dan PPK akan melaporkan hasil tersebut kepada KPU Kubu Raya,” jelasnya.
Dilain sisi Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyikapi adanya temuan-temuan dukungan siluman tersebut disikapinya dengan tenang. Muda mengatakan sudah tugasnya PPS dan PPK memperifikasi keafsahan berkas-berkas dukungan tersebut. “kita tinggal lihat saja nanti laporan dari PPS dan PPK mengenai hasil dukungan-dukungan yang asli diberikan oleh warga, dan yang tidak sama sekali warga berikan, semuanya akan terlihat nanti,” pungkasnya. (Rino Kartono Mawardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar