Pemkab Kubu Raya kembali mengajukan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Kemenpera sebanyak 14.000 unit pada 2013. Pengajuan tersebut, diharapkan dapat direalisasikan penuh sehingga menurunkan jumlah rumah tak layak huni di Kubu Raya
Hal ini pun disampaikan langsung oleh Juni Wardana Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) RTLH Kubu Raya.
Juni mengatakan, hingga akhir 2012, sudah sekitar 572 unit rumah tak layak huni yang sudah mendapatkan jatah bantuan rehab. Dengan penambahan 14000 unit rehab RTLH pada tahun 2013, diharapkan menurunkan jumlah rumah tak layak huni di Kubu Raya. “Tahun 2013 ini kita kembali mengajukan 14000 unit rehab RTLH kepada Kementrian Perumahan Rakyat. Saat ini pun masih masuk tahap pencairan dana bagi Kecamatan Sungai Ambawang," katanya kepada wartwan kemarin.
Juni pun mengatakan untuk proses pencairan dana RTLH untuk 2013, sedikit berbeda dengan tahun 2013. Dalam pencairan dana tersebut, bagi penerima dana tersebut memang seperti biasa dibuatkan rekening bagi mereka dan dikawal oleh Tim Pendamping Masyarakat (TPM), namun dana yang dicairkan langsung ditujukan kepada toko bangunan yang telah ditentukan oleh pemerintah. “Jika kita hitung dengan uang, penerima program RTLH tersebut berhak menerima dana sebesar 7.500.000 per orang,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk proses pencairan sendiri, Juni mengungkapkan bahwa pencairan dana tersebut melalui dua tahap, yakni tahap pertama dana tersebut langsung dicairkan untuk proses awal pengrehaban rumah, sementara untuk tahap kedua, si penerima melalui TPM nya berkwajiban memberikan laporan hasil rumah penerima program tersebut paling sedikit pengerjaan tersebut 30 persen pembangunannya.
“Mereka harus melaporkan dulu hasil pembangunan 30 persen tersebut, barulah setengah dana pembangunan tersebut bisa dicairkan kembali sisanya,” paparnya.
Selain itu Juni menghimbau kepada masyarakat yang belum menjadi sasaran penerima program RTLH ini, diharapkan untuk dapat bersabar menunggu tahun selanjutnya. Menurutnya proses penerimaan RTLH di Kubu Raya ini berkelanjutan setiap tahunnya karena ini merupakan program pemerintah pusat, maka dari itu Pemkab mengharapkan dari setiap elemen desa, RT dan masyarakat sendiri dapat melaporkan jika ada rumah warganya yang memang layak untuk dibantu. “Kita pasti akan proses laporan tersebut dan akan kita ajukan ke Kemenpera sebagai penerima RTLH untuk tahun 2014 nanti,” pungkasnya. (Rino Kartono Mawardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar