Terkait pencalonan Muda Mahendrawan sebagai Bupati Kubu Raya dari jalur independen, mendapat reaksi keras dari Partai Amanat Nasional (PAN), mengingat saat ini Bupati incumben ini masih menjabat sebagai Wakil Sekrataris Jendral Badan Pemenangan Pemilu (Wakasekjend Bappilu) DPP PAN. Reaksi keras ini dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD PAN Kabupaten Kubu Raya Lendang Syahrani kepada sejumlah wartawan di Sungai Raya, Senin (17/6)
"Seyogyanya tentulah partai memberikan dukungan kepada kadernya yang berpotensi dalam setiap pemilu, namun lain halnya yang dilakukan oleh DPP PAN. PAN secara tegas tidak memberikan dukungan kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang akan bertarung dengan pasangan lain dalam Pilkada Kubu Raya", paparnya.
Lendeng menuturkan, kondisi ini dikarenakan, Muda Mahendrawan sendiri merupakan Wakil Sekjend Badan Pemenangan Pemilu (Wakasekjen Bapilu) PAN. Menurutnya berdasarkan instruksi dari Ketua DPP PAN Hatta Rajasa, PAN tidak memberikan rekomendasi dukungan kepada Muda Mahendrawan, justru dukungan PAN diberikan kepada Rusman Ali-Hermanus. "Yang jelas Ketua DPP kita, pak Hatta Rajasa kecewa dengan Muda karena kenapa sebagai kader PAN tidak memberitahu sebelumnya jika dia memilih jalan independent," katanya kepada wartawan usai mengikuti deklarasi Rusman Ali- Hermanus Minggu (16\6).
Lendeng mengatakan DPP PAN kecewa dengan sikap Muda yang memilih jalan sendiri, padahal dirinya merupakan pengurus DPP PAN yang menjabat sebagai Wasekjend Bappilu namun tidak pernah konsultasi kepada DPP PAN jika mempunyai rencana lain."Yang jelas PAN kecewa dengan sikap Muda," tegasnya.
Sementara itu dirinya mengatakan bahwa dukungan yang diberikan kepada pasangan Rusman Ali-Hermanus ini merupakan instruksi langsung dar DPP PAN. Untuk itu Lendeng mengaskan jika para pengurus dan kader partai ketahuan tidak memberikan dukungan kepada pasangan yang telah ditetapkan PAN tersebut maka akan diberikan sanksi."Kalau dia caleg akan diganti, jika dia dewan akan di PAW," pungkasnya.
Mengenai masalah Muda Mahendrawan yang memilih jalan sendiri dalam Pilkada kali ini, Lendeng tidak bisa menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada kader yang membangkang. "Kita tak tahu urusan itu, karena itu bukan wewenang kita. Itu urusan DPP lah yang akan memberikan sanksi kepada pak Muda," tegasnya. (Rino Kartono Mawardi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar