Jumat, 30 November 2012

KUBU RAYA PERSIAPKAN PEMDES HADAPI UU DESA


Kubu Raya, Kalbar ; - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memantapkan kesiapan aparatur pemerintah desa sebelum disahkannya UU tentang desa. "Jika Undang-undang tentang desa tersebut disahkan, maka pola kebijakan pemerintahan pusat dan daerah akan berpengaruh terhadap pemerintah desa. Terutama dalam membuat perencanaan desa secara partisipatif dalam menyusun kebijakan desa," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Jum’at (30/11).
   
         Sambil mempersiapkan aparatur pemerintah desa, terutama kades dalam menghadapi UU tersebut, Muda juga berharap agar UU desa itu bisa segera disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Karena, dengan adanya UU tersebut desa akan lebih Mandiri karena mereka akan bisa melakukan Musrembang sendiri dan membuat kebijakan tentang pengembangan pembangunan di desa mereka sendiri. Bahkan desa juga akan mendapatkan anggaran dari APBN yang akan sangat berpengaruh dalam mempercepat pembangunan di desa.

     "Dengan akan di sahkannya uu tentang desa itu maka setiap pemdes harus bisa memantapkan sistem pemerintahannya, sehingga desa memiliki pengendalian internal untuk mmpersempit terjadi penyimpangan penggunaan anggaran. Dengan adanya bantuan Dana dari pemerintah pusat itu juga, maka akan ada pengakuan langsung dari pemerintah pusat, terhadap pemerintah desa, sehinggga pemerintah desa harus mempersiapkan SDM aparatur peemrintah desanya," tuturnya.

         Muda mengakui, dari Pemkab Kubu Raya sendiri sudah mempersiapkan sistem tersebut agar desa siap. Baik melalui bimtek dan kegiatan penguatan lainnya.  Bupati yang lebih dikenal sebagai sosok yang sudah dari dulu selalu membina desa sejak proses pemekaran Kubu Raya itu juga sangat mengapresiasi adanya UU tersebut. Bahkan melalui Raker Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dilaksanakan di Kubu Raya, tahun 2011 lalu, dia juga mwngeluarkan rekokemdasi agar Mendagri bisa mengalokasikan anggaran untuk pemerintah desa.
   
         "Kita akan terus melakukan Bimtek kepada pemdes agar pemdes bisa benar-benar siap dalam menghadapi UU tersebut. Kita tidak ingin, ketika UU tersebut disahkan, justru menjadi boomerang bagi pemdes. Saya memiliki tanggung jawab moril dalam memberikan penguatan kepada pemdes agar mereka bisa lebih siap," katanya. Karena, lanjutnya, jika pemdes siap, maka akan mempercepat proses pemberdayaan kepada masyatakat, seperti posyandu, PKK, pembinaan UMKM, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.  "Karena kalau hanya mengandalkan APBD, jelas akan sangat sulit melakukan pembinaan kepada masyarakat. Untuk itu kita harapkan tahun ini UU tersebut bisa segera di sahkan agar kelembagaan pemdes bisa lebih di akui oleh Pemerintah pusat," tuturnya.
   
         Dia menambahkan, jika pembes mendapatkan anggaran dari APBN, maka akan ada sinergi antara Pemda dan pemdes. Karena, jika pemdes membangun jalan desa, maka Pemkab tinggal membangun jalan pendukung seperti tangggul, jalan penghubung antar desa dan penunjang infrastruktur lainnya," kata Muda. (Rino Kartono Mawardi/RRI Pontianak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar