Rabu, 05 Desember 2012

6 KECAMATAN DI KUBU RAYA DAPAT PROGRAM KELUARGA HARAPAN


Sungai Raya, Kubu Raya ; - Kabupaten Kubu Raya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat terutama Kementrian Sosial RI mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) yang di canangkan oleh pemerintah pusat. Setelah melalui beberapa proses, akhirnya 6 kecamatan yang ada di Kubu Raya mendapatkan program tersebut yang akan diberikan kepada ibu-ibu rumah tangga.

         Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya, Drs Zulkarnaen mengatakan sebanyak 3157 ibu rumah tangga mendapatkan program tersebut dari 6 kecamatan yang telah di data.

        “Kecamatan yang mendapatkan program tersebut yaitu, Kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang, Sungai Kakap, Kubu, Batu Ampar dan Kuala Mandor B. Dari ke enam kecamatan yang mendapatkan program tersebut sudah melalui proses pendataan masyarakat yang terbilang kurang mampu dengan jumlah terbanyak. Kedepannya kita akan mengupayakan tiga kecamatan lainnya yang belum mendapatkan program tersebut,” kata Zulkarnaen di temui di ruang kerjanya, Rabu (5/12).

         Menurutnya dana yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut akan langsung diberikan ke rekening ibu-ibu yang mendapatkannya. Ibu-ibu yang menerima dana tersebut merupakan ibu rumah tangga yang sedang hamil hingga anak sekolah usia SMP.

         “Tujuannya adalah untuk meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, melalui pemberian insentif untuk melakukan kunjungan kesehatan yang bersifat pencegahan dan bukan pengobatan. Juga upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan angka partisipasi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan upaya mengurangi angka pekerja anak pada keluarga yang kurang mampu,” ucapnya.

          Zulkarnaen menuturkan nantinya dalam program tersebut juga ada pendamping yang digunakan untuk falidasi dan verifikasi. Untuk pendampingnya sendiri akan di usulkan 11 orang dan 2 operator yang akan menaungi 6 kecamatan tersebut. “Karena terkadang pertama di tentukan anaknya masih SMP, namun ketika dilakukan falidasi bisa jadi anaknya sudah tamat dari SMP dan itu tidak akan mendapat bantuan lagi,” tuturnya.

            Zulkarnaen menjelaskan setelah anak itu keluar dari SMP, maka akan di kurangi. Karena program tersebut dimaksudkan untuk kesehatan ibu yang sedang hamil yang harus rutin melakukan pemeriksaan kehamilannya ke puskesmas atau sejenisnya. Namun jika tidak ibu rumah tangga tersebut tidak menjalankan kewajibannya maka bantuan tersebut dapat di kurangi.

            “Seorang ibu hamil harus rutin memeriksakan kandungannya ke puskesmas atau semacamnya, sedangkan anak usia SMP harus rutin masuk ke sekolah dan tidak boleh kurang dari 80 persen. Karena bantuan tersebut di maksudkan agar kesehatan ibu dan anak dapat terjaga dengan baik. Juga anak usia SMP dapat menerima pelajaran dengan baik, jangan anak tersebut malah sering tidak masuk sekolah. Jika semua itu di langgar, maka dana yang di berikan dapat di kurangi, karena ada criteria khusus dalam pemberiannya,” jelasnya. (Rino Kartono Mawardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar