Jumat, 07 Desember 2012

KUBU RAYA SEGERA LAKUKAN PROGRAM PERSAWAHAN ABADI



       Sungai Raya, Kubu Raya ; - Meski sejumlah daerah belum menerapkan program persawahan abadi, namun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2013 mendatang, akan melakukan program tersebut sebagai langkah untuk mengembangkan dan meningkatkan program kawasan pangan. Program kawasan pangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang saat ini sedang berjalan secara bertahap sudah membuahkan hasil, di mana hampir di 9 Kecamatan yang ada di Kubu Raya sudah mulai menjalankan dan menerapkan program tersebut. Selain itu program ini juga mendapat dukungan penuh dari Mentri Pertanian Suwono dalam meningkatkan produktifitas program beras di Indonesia. 

     “Kita inginkan agar di Kubu Raya ini, ada persawahan abadi. Karena Rotmet Kubu Raya adalah persawahan abadi dan bukan perasawahan yang hanya sekedar sesaat dan bukan yang bersifat hanya beberapa tahun saja, akan tetapi bisa menjadi permanen dan abadi. Sehingga kita wajib disetiap desa-desa di Kubu Raya ini bisa membuat Peraturan Desa (Perdes). Dan Perdes ini sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi agar jangan sampai lahan pertanian dijadikan sebagai lahan perkebunan”, ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kepada sejumlah wartawan di Sungai Raya, Jum’at (7/12).

          Dalam menjalankan program tersebut, Muda meminta kepada seluruh Kepala Desa agar berperan aktif dan mendukung program persawahan abadi ini untuk mensejahterakan masyarakat. Muda menjelaskan, selama tahun 2012 ini, sebanyak 2000 hektar lahan pertanian sudah dikembangkan dan di garap di Kabupaten Kubu Raya yang tersebar di sejumlah Kecamatan. “Kita sudah lakukan penggarapan sebanyak 2000 hektar lahan pertanian pada tahun 2012 ini. Dan lahan tersebut sudah digarap oleh masyarakat yang tersebar di sejumlah desa dan Kecamatan”, paparnya.

          Untuk menunjang program tersebut, Muda meminta kepada seluruh Kepala Desa agar program kawasan pangan ini bisa dijadikan Peraturan Desa (Perdes). Sehingga kedepannya setiap desa benar-benar bisa mandiri pangan, terutama desa-desa yang masih memiliki kawasan pertanian. Muda menambahkan, apabila Perdes tersebut sudah di buat maka, seluruh masukan dari Perdes akan dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda). 

        “Untuk itu saya sudah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Desa agar program persawahan abadi ini bisa dibuat Perdesnya. Kedepannya dari sejumlah Perdes yang sudah dibuat diajukan akan kita tindaklanjuti lagi agar Perdes tersebut bisa dijadikan sebuah Perda. Dengan demikian Program Persawahan abadi ini memiliki kekuatan hukum yang kuat, sehingga bisa dijalankan dan diterapkan oleh masing-masing desa”, tuturnya. 

         Muda menjelaskan dari 2000 hektar lahan pertanian yang di gunakan pada tahun 2012 ini, 1.500 hektarnya di tebar di sejumlah desa yang ada di Kubu Raya sementara 500 hektarnya di fokuskan di desa Padu Empat Kecamatan Batu Ampar. “Langkah ini dilakukan sebagai salah satu sistem dan strategi bagi Kabupaten Kubu Raya untuk mengembangkan kawasan pangan. Sehingga dengan langkah-langkah diatas tadi bisa membuat desa-desa di Kubu Raya bisa terkelolah sawah-sawahnya”, imbuhnya. 

         Untuk itu dengan di sebarnya lahan pertanian di berbagai desa di Kubu Raya, Muda mengharapkan agar bisa digarap sebaik mungkin. Sehingga dengan demikian program persawahan abadi bisa dijalankan dengan baik dan semaksimal mungkin yang akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. “Kita meminta kepada masyarakat agar lahan persawahan yang sudah kita sediakan ini bisa digunakan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin. Karena hasinya juga diperuntukan untuk masyarakat Kubu Raya itu sendiri”, harapnya. (Rino Kartono Mawardi/RRI Pontianak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar