Senin, 03 Desember 2012

PLAT MERAH DILARANG MINUM PREMIUM BERSUBSIDI



Sungai Raya, Kubu Raya ; - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengaku tidak akan memberikan tambahan anggaran BBM kepada pegawainya, terkait pemberlakukan larangan mobil plat merah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini menyusul instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melarang mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi per 1 Juni 2012 lalu. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan ketika ditanya sejumlah wartawan tentang tidak diperbolehkannya seluruh mobil plat merah untuk mengonsumsi BBM bersubsidi di Sungai Raya, Senin (3/12).

         Menurut Bupati Muda, tidak adanya tambahan dana untuk PNS itu disebabkan anggaran untuk BBM sendiri sudah dialokasikan dalam APBD yang pengesahannya dilakukan pada  awal tahun kemarin, sehingga pihkanya tak bisa serta merta melakukan perubahan anggaran tanpa terlebih dahulu disetujui oleh DPRD. Karena itu jatah yang yang sudah dialokasikan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada PNS yang bersangkutan untuk memamksimalkan anggaran yang sudah ada, meski kemudian ada perbedaan kuantitas terkait perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan non subsidi. “Mereka sudah dewasa. Jadi tidak perlu lagi untuk diperintahkan. Lagi pula, anggaran tersebut juga dari pemerintah,” katanya.

         Meski begitu Bupati Muda juga mengakui tidak akan serta merta menerapkan peraturan ini dalam waktu dekat. Sebab, seluruh PNS tentunya memahami instruksi presiden dan melaksanakannya, baik ada ataupun tanpa surat edaran. “Kalau kendaraan dinas saya sudah sejak awal menggunakan Pertamax yang nonsubsidi karena kita mengikuti kebijakan pusat sejak awal,” ungkapnya. Terkait instruksi tersebut, menurut Bupati Muda, tentunya diperlukan kedewasaan semua pihak. “Jadi tidak perlu harus kaku (melaksanakan instruksi presiden, red) sampai menempatkan petugas di setiap SPBU untuk mengawasinya,” pungkas Bupati. (Rino Kartono Mawardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar