Rabu, 29 Mei 2013

Masyarakat Kubu Raya Jangan Sensitif Terhadap Kebijakan Sekolah

       Program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah untuk sekolah negeri belum sepenuhnya berhasil. Buktinya masih ada  terjadi pungutan-pungutan dengan dalih iuran atau sumbangan, untuk menunjang proses belajar mengajar. Dimana untuk Kabupaten Kubu Raya sendiri, masih ada  ditemukan pungutan-pungutan yang mengatasnamakan untuk kepentingan siswa itu sendiri. Contoh yang terjadi di sekolah Menengah Atas Negeri (SMPN) 01 Sungai Raya. Yang mana sekolah yang terletak di Jalan Adisucipto  ini, memungut sumbangan dari para muridnya sebesar Rp 100  ribu kepada muridnya. pungutan yang berdalih iuran bersama itu untuk siswa kelas IX dalam mengambil kelulusan.

      Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus mengatakan apa yang dilakukan oleh sekolah tersebut menurutnya biasa saja, karena hal itu dilakukan untuk membantu siswa dan sekolah tersebut dalam peningkatan mutu pendidikan.

       Dirinya pun menegaskan bahwa jangan mentang-mentang ada dana BOS dari pemerintah, bukan berarti sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa. "Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh sekolah, namun kita harus bijaklah berpikir dan pastilah apa yang dilakukan oleh sekolah tersebut sudah melalui prosedur komite sekolah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Rondus kepada sejumlah wartawan di Sungai Raya, Rabu (29\5).

       Lanjutnya, dirinya pun tak mempersoalkan apa yang dilakukan oleh sekolah SMAN 01 Sungai Raya kemarin, menurutnya dia yakin apa yang dilakukan oleh sekolah tersebut melalui prosedur yang benar yakni melalui komite sekolah. "Jadi kita jangan terlalu sensitiflah, jika itu kebijakkan sekolah," paparnya.

       Frans Rondus pun mencontohkan ada beberapa sekolah di Kubu Raya yang maju berkat adanya kerjasama dari orang tua murid kepada sekolah, seperti sekolah Tunas Bangsa mapun Taruna. Tentulah kerjasama tersebut dari sekolah tidak pernah memaksakan orang tua murid harus membayar dana sekian besar kepada sekolah. "Justru itu menunjukkan kesadaran wali murid bahwa dana yang dibantunya untuk sekolah tersebut untuk meningkatkan prestasi anak dan kualitas sekolah," ujarnya. (Rino Kartono Mawardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar