Rabu, 26 Juni 2013

Atribut Partai Mulai Mengganggu

     Sejumlah warga di Kabupaten Kubu Raya mulai mengeluhkan pemasangan sejumlah atribut partai politik (Parpol) yang terpasang tidak sesuai dengan tempatnya. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban terutama pengguna jalan. Oleh karena itu, Satpol PP Kubu Raya diminta melakukan penertiban terhadap atribut partai dan kandidat yang terpasang di jalan ini pun agar ditertibkan.

        Salah satu pengguna jalan Dwi (25) mengatakan banyaknya atribut partai yang terpasang di jalan sangat menganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.  "Kami berharap Kabupaten Kubu Raya bisa tertib. Oleh karena itu semua harus menyadari kalau dirasa tidak sesuai tempatnya ya diperbaiki sesuai tempat yang ditentukan," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Sungai Raya, Minggu (23/6)

         Menurutnya sekarang ada ratusan atribut parpol terutama bendera dan spanduk yang dipasang di Kabupaten Kubu Raya. Dari sekian banyak atribut itu ada sebagian yang dipasang tidak pada tempatnya, rusak, tiang miring dan hampir jatuh sehingga membahayakan keselamatan masyarakat. Terkait hal itu, dirinya berharap spanduk-spanduk tersebut dapat ditertibkan.
"Coba kita lihat di jalan serdam dan ayani II, banyak spanduk yang miring-miring," kesalnya.

        Sementara itu Anggota DPRD Kubu Raya Bambang Sridadi mengungkapkan seharusnya Satpol PP Kubu Raya mengambil peranan penting dalam hal ini,  Menurutnya spanduk-spanduk partai ini jelas menganggu kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dan Satpol PP pun menindaklanjuti ini."Jangan sampai gara-gara spanduk ini pun menimbukan kurban dan kerugian bagi masyarakat," ungkapnya.
 
        Sementara itu dirinya meminta ketegasan dari KPU,Panwaslu dan Satpol PP untuk menindak tegas spanduk partai yang ada.
Kalau pun Satpol PP melakukan penertiban terhadap atribut partai, jangan sampai mereka tebang pilih terhadap penertiban atribut tersebut. Pria yang disapa Bembeng ini pun mengatakan bahwa parpol memiliki hak untuk menurunkan sejumlah atribut tersebut. Oleh karena itu, sebelum dilakukan penertiban pihaknya mengimbau parpol untuk melakukan upaya penertiban sendiri. Misalnya, atribut yang rusak harus diganti atau pemasangan yang tiangnya miring harus diperbaiki agar tidak membahayakan serta memasang pada tempatnya.

       "Kalau ada yang memasang atribut di pohon, misalnya bendera di paku di pohon langsung saja dicabut. Selain itu, banyak juga atributnya hilang tetapi tiangnya masih ada," tandasnya. Penertiban atribut parpol yang tidak sesuai dengan tempatnya selain mengganggu kebersihan Kubu Raya juga melanggar perda reklame.

        Karena rawan konflik Bembeng mengimbau kepada semua stakeholder terkait ikut membantu penertiban. Baik dari unsur parpol sendiri, Kesbangpol maupun KPPD harus melakukan koordinasi. Selain mengganggu ketertiban pemasangan atribut parpol yang tidak sesuai tempatnya juga membuat citra tidak baik dari parpol yang bersangkutan.

        Disisi lain, Anggota Divisi Teknis Pemilu KPU Kabupaten Kubu Raya Encep Endan mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya untuk mengatasi masalah ini. Tentunya pihaknya menginginkan, agar dalam pelaksanaan Pemilukada Kubu Raya tahun 2013 ini bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat bisa mendapatkan ketenangan serta ikut andil dalam proses demokrasi. "Kita segera melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Kubu Raya untuk mengatasi masalah ini", jelasnya. (Rino Kartono Mawardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar