Selasa, 04 Juni 2013

Pemkab Kubu Raya Optimis Dapat Menyelesaikan Masalah Perkebunan

      Berbagai persoalan yang mencuat saat ini, khususnya di dalam penataan dan penertiban lahan sawit di Kubu Raya di akibatkan adanya penyerobotan lahan antara perusahaan dengan perusahaan. Sejak Kabupaten Kubu Raya terbentuk pada tahun 2007 dan terbentuknya pemerintahan difinitif pada tahun 2009, pada saat itu sudah banyak tumpang tindih perizinan dari sebelum terbentuknya pemerintahan Kubu Raya maupun Pemerintahan sementara oleh penjabat bupati.

       “Di mana pada saat itu pula sudah terdapat perizinan dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan pemerintahan sebelumnya”,, ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat jumpa pers kepada sejumlah wartawan menyikapi permasalahan tumpang tindih lahan di Kubu Raya, Selasa (4/6)

         Muda mengatakan, saat ini dirinya selaku bupati difinitif bersamna jajarannya sudah melakukan beragam upaya dari 5 kasus tumpang tindih dan hampir semuanya selesai.// Dan hanya terdapat 2 kasus yang tersisa. “Alhamdulillah... kita sudah bisa menyelesaikan sejumah tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi di Kubu Raya. Meski semuanya belum bisa diselesaikan, tapi kita sudah berusaha. Tentunya semuanya memerlukan proses dan waktu”, paparnya.

          Menurut Bupati Muda, hal ini dikarenakan masih ada sejumlah perusahaan yang administarsi perizinannya tidak produktif dan tentunya kondisi ini sangat merugikan masyarakat. Muda menyebutkan, hingga saat ini pihaknya sudah mencabut 8 perizinan, meski tujuannya mendapatkan investor serius. “Kita akan melakukan pencabutan sejumlah izin dari perusahaan yang selama ini kita nilai kurang produktif”, bebernya.

         Muda menjelaskan apapun masalah yeng terjadi dan sudah terselesaikan saat ini, semata-mata untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Muda menambahkan, kalaupun ada kepentingan dari pihaknya tentunya bersandar pada kepentingan masyarakat luas. “Meski permasalahan tumpang tindih lahan ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai bupati, namun saya tidak akan bertumpu dan mencari kesalahan pada pemerintah sebelumnya, baik pada masa kubu Raya masih bergabung di Kabupaten Pontianak maupun Kubu Raya di jabat oleh penjabat bupati. Namun saya akan berusaha melihat arah di dalam mencari solusi penyelesainnya”, tuturnya.

        Muda menilai, saat ini permasalahan yang terjadi Kubu Raya bagaikan benang kusut, tentunya sebagai kepala daerah dirinya berusaha melihat kedepan bagaimana benang kusut tersebut bisa diurai satu persatu. “Tentunya pekerjaan ini tidaklah begitu mudah, dan perlu proses yang panjang serta memerlukan kesabaran yang ekstra.

        Muda menambahkan, saat ini di dalam menyelesaikan permasalahan perkebunan di Kubu Raya, pihaknya berusaha menyelesaikannya dengan apa adanya, dan tidak dengan intrik apapun, apalagi demi kepentingan pribadi.  “Kita berharap, dengan diselesaikannya satu persatu masalah tumpang tindih lahan di Kubu Raya ini, bisa memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masayarakat, dan kita optimis kalau masalah perkebunan ini bisa di selesaikan secara bertahap”, harapnya. (Rino Kartono Mawardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar