Kamis, 27 Juni 2013

Warga Miskin Di Kubu Raya Terus Meningkat

        Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya mencatat angka warga tergolong miskin di kabupaten termuda di Kalimantan Barat terus meningkatkan. Sejak 2008 hingga 2011 tercatat 53.862 jiwa yang masuk dalam kategori rumah tangga sasaran (RTS).

        Menurut Kepala Seksi Sosial BPS Kabupaten Kubu Raya, Kasi Sosial BPS Kubu Raya, Heri Purwanto ada 14 kriteria yang dipergunakan untuk menentukan keluarga rumah tangga dikategorikan miskin, yakni luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari depalan meter persegi perorang, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu, kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia atau kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester.

        "warga miskin ini dapat juga dikategorikan masyarakat yang tidak memiliki fasilitas buang air besar, bersama-sama dengan rumah tangga lain, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindung,  sungai, air hujan, bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah, hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam satu kali dalam seminggu", ungkapnya kepada sejumlah media di Sungai Raya, Kamis (27/6).

          Dia menjelaskan jumlah warga tergolong miskin tersebut dilakukan dengan melibatkan petugas desa yang telah dilatih. Petugas yang telah dilatih selanjutnya melakukan pendataan dan mencari informasi baik kepada pemerintah desa, RT/RW maupun tokoh masyarakat berkaitan dengan apakah ada warga tergolong miskin di daerah tempat mereka bertugas.

            Jika dari informasi yang disampaikan ditemukan ada warga tergolong miskin, dia menambahkan maka petugas akan melakukan pendataan sesuai dengan formulir pendataan. “Data yang didapat pertugas di lapangan, selanjutnya akan diinput ke komputer. Dari sinilah akan terlihat apakah data yang di dapat di lapangan dapat digolongkan sebagai rumah tangga sasaran dengan kategori yang akan ditentukan, yakni sangat miskin, hampir miskin, dan miskin,” ucapnya.

             Selanjutnya, dia menyatakan data tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti. “Tugas kami hanya melakukan pendataan, terkait mencari solusi untuk menekan angka kemiskinan yang cendrung meningkat menjadi tanggungjawab Pemkab,” pungkasnya.


            Sementara itu, menyikapi masalah ini, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyadari, bahwasanya daerah yang ia pimpin saat ini masih banyak yang tergolong masyarakat miskin. Namun dirinya masih mempertanyakan data-data yang didapat oleh BPS di dalam menentukan warga miskin di Kubu Raya. "Kita sadar, kalau Kubu Raya ini masih banyak warga miskin, tentu kita semua tau, kalau Kabupaten Kubu Raya ini merupakan Kabupaten yang baru berusia 6 tahun dan Kubu Raya juga merupakan Kabupaten termuda di Kalimantan Barat ini. Namun kita masih belum bisa memastikan, apakah data BPS yang di sajikan di sejumlah media ini merupakan data yang baru, dalam arti kata untuk tahun 2013 ini", jelasnya.

           Muda menambahkan, dari informasi yang saya dapatkan di sejumlah media, bahwasanya pihak BPS di dalam melakukan pendataan selalu melibatkan pihak RT/RW dan Desa. Namun yang menjadi pertanyaan bagi tapi mengapa dari pihak RT/RW dan Desa selalu mempertanyaan data tersebut kepada dirinya. "Saya sendiri heran, BPS mengatakan mereka melakukan pendataan melibatkan pihak RT/RW dan Desa, tapi kok dari pihak RT/RW dan Desa malah menanyakan data tersebut kepada saya. Nah... mana yang benar dalam hal ini", turunya.

           Untuk itu dirinya meminta kepada pihak BPS harus bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihaknya di setiap melakukan pendataan warga miskin, karena dirinya tidak menginginkan terjadi gejolak dilapangan, apakan lagi data BPS ini akan menjadi rujukan bagi masyarakat miskin di dalam menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). (Rino Kartono Mawardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar